PenaKu.ID – Rapat pleno Balon Kades Bunikasih Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur Jawa Barat diwarnai kericuhan pada Kamis (09/06/22).
Sebelumnya Panitia Pemilihan Kepala Desa Bunikasih telah menjaring lima orang pendaftar bakal calon (balon) pada tahapan awal. Kelima Balon Kades Buniksih tersebut di antaranya ialah Memed, H. Sholah, Annas Syawaludin, Dadi dan Dodi.
Kericuhan rapat pleno Balon Kades Bunikasih bermula saat salah satu pendaftar yaitu Memed yang merupakan incumbent telat memberikan berkas administrasi. Saat itu juga adu mulut antara panitia dengan Memed pun terjadi.
Akhirnya, panitia pun menunda rapat pleno Balon Kades Bunikasi tersebut dan akan diulang dalam waktu dekat.
Salah seorang Panitia Pilkades Bunikasih Dede Sunardi (42) mengatakan pihaknya memang sudah menerima lima pendaftar bakal calon. Namun, ketika panitia mengumumkan 4 bakal calon menjadi calon kades, salah satu pendaftar yaitu, Memed yang dinyatakan mengundrkan diri oleh panitia mendadak frontal. Memed, kata Dede, ingin diikuti sertakan menjadi calon kades.
Dede menerangkan, tak terpilihnya Memed menjadi calon kades karena tidak menepati waktu yang telah disepakati bersama, khususnya dalam menyetorkan administrasi dan legalisir Ijazah.
“Seluruh balon kades diharapkan menyetorkan berkas administrasi persyaratan kepada panitia itu harus pada waktu yang telah ditentukan atau tepat waktu dan apabila tidak tepat waktu maka dinyatakan mengundurkan diri dari pencalonan,” ucap Dede.
Rapat Pleno Balon Kades Bunikasih Akan Diulang
Ketua BPD juga sebagai Balon Kades Bunikasih, H. Sholah menambahkan rapat pleno Balon Kades Bunikasi akan dilakukan kemudian.
Kericuhan pada rapat pleno Balon Kades Bunikasi sebetulnya tidak akan terjadi. Jika, sambung Sholah, Memed dapat legowo pada aturan yang telah ditetapkan bersama. Padahal surat tersebut sudah diedarkan jauh hari sebelmnya.
“Harusnya legowo bukannya protes sambil menyetorkan kelengkapan administrasi hingga menghambat jalannya demokrasi.”
“Bila Pak Memed akhirnya ditetapkan menjadi calon kades maka kami akan menggugat panitia karena dianggap panitia pin-plan tidak konsekuen pada aturan yang telah dibuatnya,” imbuhnya.
**