PenaPemerintahan
Trending

Rapat Konsultasi KPU dan DPR RI Sepakati Anggaran Pemilu 2024

PenaKu.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pimpinan DPR RI telah menyepakati anggaran hingga tahapan pemilu 2024. Kesepakatan didapat pada rapat konsultasi bersama pimpinan DPR, Senin (6/6/2022).

“Tadi sudah sama-sama disepakati antara KPU dan melalui Komisi II dan pemerintah bahwa tahapan pemilu dimulai insyaallah sesuai dengan jadwal yang ada yaitu 14 Juni 2022,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Selain itu, pemerintah dan DPR juga sepakat biaya tahapan sampai pelaksanaan pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. “Anggaran yang diajukan setelah melalui beberapa proses dengan pemerintah dan Komisi II akhirnya ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksaaan pemilu Rp 76,6 triliun,” kata Puan.

Puan berharap logistik pemilu bisa disegera diproduksi dan didistribusikan. “Sehingga memang diharapkan pendistribusian logistik dan produksi logistik segera ditetapkan KPU,” kata dia.

Mentan Menko PMK itu meminta masa kampanye 75 hari bisa membuat pemilu menjadi efektif dan efisien.

“Durasi masa kampanye disepakati 75 hari sehingga diharapkan distribusi logistik bisa ditetapkan KPU sehingga sesuai jadwal. Kami harap anggaran pemilu efisien dan efektif. Terkait pengadaan logistik kami harap pemerintah bisa keluarkan perpres,” pungkasnya.

Anggaran Pemilu 2024 Rp. 76,6 Triliun

Anggaran Pemilu 2024 masih tergolong tinggi meskipun terjadi penurunan dari Rp89 triliun menjadi Rp76,6 triliun. DPR bersama KPU dan Bawaslu telah menyepakati besaran anggaran pesta demokrasi tersebut.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, terdapat dua alasan mengapa anggaran Pemilu 2024 terbilang tinggi. Yang pertama karena penambahan honor kepada petugas pemilu di lapangan dan TPS.

“Peningkatan itu sebagian besar karena pertama karena memang ada penambahan jumlah honor yang nanti yang akan diserahkan kepada petugas di lapangan sampai ke TPS,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Pada Pemilu 2019, honor untuk petugas diberikan hanya sebesar Rp500 ribu per orang. Saat ini, DPR sepakat honor untuk petugas dinaikkan menjadi Rp1,5 juta per orang.

“Jadi, menurut saya apa yang dilakukan oleh teman-teman penyelenggara khususnga KPU yang masuk akal dan bisa diterima,” jelasnya.

Selain itu, penambahan anggaran juga karena pengadaan kantor sekretariat dan gudang untuk logistik. Tapi, KPU dan Bawaslu menyebut untuk pihak yang ingin membantu memberikan kantor yang dapat dipakai KPU dan Bawaslu. Dananya dapat difokuskan untuk kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu.

“Kita waktu itu merekomendasikan kepada pemerintah kalau misalnya kantor dan sekretariat ada dua jalannya pertama ada di daerah-daerah yang asetnya pusat mungkin itu bisa dihibahkan atau dipinjamkan dan berkaitan dengan Kemenkeu,” papar Politisi Golkar ini.

“Atau memang ada aset-aset pemda yang selama ini idle, itu juga bisa dihibahkan, itu bisa dikonsolidasi dari Kemendagri yang meminta kepala daerahnya untuk bisa memberikan itu Jadi soal dana menurut saya clear,” terangnya.

**Red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button