Tutup
PenaPemerintahan

Rapat Dinas Bulan Desember 2023 Pemkab Sukabumi

×

Rapat Dinas Bulan Desember 2023 Pemkab Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Rapat Dinas Bulan Desember 2023 Pemkab Sukabumi
Rapat Dinas Bulan Desember 2023 Pemkab Sukabumi

PenaKu.IDRapat dinas bulan Desember tahun 2023 di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi digelar Aula Gedung Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi (Setda) Jl.Siliwangi No.10 Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (18/12/23).

Rapat Dinas Bulan Desember 2023 Pemkab Sukabumi dipimpin oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan didampingi oleh Wakil Bupati Sukabum Iyos Somantri serta dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.

Rapat dinas diawali dengan beberapa penandatanganan kerja sama, penyerahan penghargaan, penyerahan bantuan dan penandatanganan fakta integritas netralitas PNS dalam pemilu.

Selanjutnya rapat dinas dilanjutkan dengan ekspose peranan pers pada pemerintah daerah oleh dewan pers, skspose perkenalan SCG product oleh Direktur PT. SCG dan diakhiri dengan ekpose persiapan pengamanan lalu-lintas menjelang Tahun Baru 2024 oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Arahan Bupati dalam Rapat Dinas

Dalam arahannya Bupati menyampaikan bahwa dalam merancang program perencanaan harus dikaji terlebih dahulu dan program tersebut akan membawa dampak bagi masyarakat.

“Ke edepan dalam merencanakan program, kita harus melakukan kajian-kajian yang harus bisa dipertanggungjawabkan dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Marwan.

Bupati pun mengingatkan seluruh perangkat daerah terutama para camat untuk mencermati kondisi cuaca saat ini untuk tetap waspada terhadap bencana dari dampak perubahan cuaca.

“Saya minta untuk tetap waspada dan alat komunikasi harus stanbye 24 jam,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Marwan pun meminta agara menjaga asset yang dimiliki dan berada di masing-masing wilayah maupun perangkat daerah tempat bekerja.

“Rawat dan jaga asset yang kita miliki, jangan sampaikan terbengkalai apalagi hilang,” pinta Marwan.

***