PenaKu.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan tes urine terhadap puluhan aparatur sipil negara (ASN) di tiga dinas Pemkab setempat.
Ketiga dinas tersebut yakni, Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Kemudian, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN KBB, Purnama Wijaya mengungkapkan, pelaksanaan tes urine tersebut berdasarkan Intruksi Presiden nomo 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Selain itu, tes urine tersebut merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 Kabupaten Bandung Barat (KBB) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Di mana di dalam rencana aksi nasional itu diharuskan bagi setiap Pemda dengan OPD yang ada di bawahnya. Diwajibkan minimal 2 persen dari jumlah personilnya untuk tes urine,” ungkap Purnama saat dihubungi, Senin (9/8/21).
Ia mengatakan, pihaknya mendapat respon positif dalam menjalankan Inpres serta Perda tersebut dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bandung Barat.
“Sehingga kita menjadwalkan tes urine yang bersifat rahasia penjadwalannya (sidak), atas perintah setiap para kepala dinas terkait. Nah dilaksanakanlah tes urine terhadap setiap pegawai dinas tersebut,” kata Purnama.
“Sejauh ini baru 8 dinas yang sudah dilaksankan tes urine. Masing-masing dinas itu kita kuotakan 20 orang, karena masih terbatasnya alat sehingga dibagi rata semuanya, alat rapid tes,” ucapnya.
Ia pun menjelaskan, seluruh ASN yang mengikuti tess urine tersebut mendapatkan hasil bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Hasil yang didapat negatif atau bersih dari penyalahgunaan narkotika. Artinya, secara rendom dari tiap dinas yang telah menjalani tes urine itu menunjukan negatif,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, pelaksanaan tess urine bakal bertahap ke semua OPD yang ada di lingkup Pemkab Bandung Barat. Namun, karena kondisi Pandemi sehingga banyak penjadwalan yang diulang.
“Di bulan ini kita melaksanakan tes urine dimungkinkan ke semua OPD. Sudah dijadwalkan ke semua, tapi karena masih situasi PPKM jadi banyak penjadwalan ulang,” tambahnya.
Menurutnya, setiap OPD di lingkup pemerintah daerah itu harus bersih dari penyalahgunaan narkotika. Sebab, jika instansi pemerintah tidak bersih bakal mengakibatkan kurangnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah serta BNN.
“Mudah mudahan adanya bantuan, kerja sama dan dukungan dari Plt Bupati Bandung Barat dapat menjaga dari kasus penyalahgunaan narkotika. Minimal bisa meminilisir kasus dan korban penyalahgunaan,” tandasnya.
Usai menjalani tes urine, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfotik KBB, Rochmat Bahtiar mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik pelaksanaan tes urine tersebut lantaran bakal melibatkan seluruh ASN yang ada di KBB.
“Menurut kami tes urine ini sangat baik dilakukan karena melibatkan seluruh ASN, sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujar Rochmat.
Karena, lanjut Rochmat, tak menutup kemungkinan siapa pun bisa terjerat oleh penyalahgunaan narkotika. Selain itu, untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa para ASN KBB bebas dari narkotika.
“Karena dampak narkotika sangat memiliki dampak buruk bagi kesehatan, oleh sebab itu diharapkan untuk semua ASN harus mengikuti tes urine ini,” pungkasnya.
(CDR)