Politik

Puluhan Anggota DPRD KBB Absen Paripurna, BK Turun Tangan

×

Puluhan Anggota DPRD KBB Absen Paripurna, BK Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Puluhan Anggota DPRD KBB Absen Paripurna, BK Turun Tangan
Gedung DPRD KBB (foto: Abdul)

PenaKu.ID – Ketidakhadiran puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati menuai sorotan publik.

Rapat yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat itu dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala dinas. Namun, sedikitnya 21 anggota DPRD tidak hadir dalam forum tersebut.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD KBB, Koswara, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Ia menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman dan tidak akan mengabaikan persoalan ini.

“Kami terus berkomunikasi dengan Pimpinan DPRD KBB terkait pelaksanaan paripurna kemarin, khususnya mengenai ketidakhadiran sejumlah anggota. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Koswara, Jumat (3/4/2026).

Anggota Pansus VIII DPRD KBB Lengkap

Koswara menjelaskan, kehadiran anggota Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD KBB dalam rapat tersebut tercatat lengkap. Sementara itu, anggota lain yang tidak hadir disebut memiliki agenda lain, termasuk kegiatan partai.

Meski begitu, ia menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, rapat paripurna merupakan forum resmi yang wajib dihadiri seluruh anggota dewan.

“Paripurna adalah rapat istimewa. Seluruh anggota DPRD KBB wajib hadir, tidak terbatas pada anggota pansus. Tidak ada alasan untuk absen,” tegasnya.

Sebagai lembaga yang berwenang menegakkan kode etik, BK DPRD KBB akan memanggil anggota yang tidak hadir untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah ketidakhadiran tersebut memiliki alasan yang dapat diterima atau justru melanggar etika.

“Kami akan mengundang anggota yang tidak hadir untuk memberikan penjelasan. Alasan ketidakhadiran harus jelas,” katanya.

Ia menambahkan, BK masih dapat mempertimbangkan alasan mendesak, seperti urusan keluarga. Namun, jika tidak disertai alasan kuat, ketidakhadiran tersebut akan menjadi catatan serius.

Terkait alasan kegiatan partai, Koswara menilai hal tersebut seharusnya dapat diantisipasi. Ia menegaskan agenda partai bisa diwakilkan, berbeda dengan kewajiban menghadiri rapat paripurna.

“Paripurna jauh lebih prioritas. Agenda partai bisa diwakilkan, sedangkan kehadiran di paripurna merupakan kewajiban utama,” ujarnya.

Koswara menegaskan, BK tidak semata-mata berperan sebagai pemberi sanksi, melainkan juga mengedepankan pendekatan dialog dan pembinaan kepada anggota dewan.

BK Harap Anggota DPRD KBB Disiplin

Ia berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan seluruh anggota DPRD lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” ucapnya.

Sebelumnya, rapat paripurna LKPJ Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sempat mengalami penundaan beberapa kali dan baru dimulai sekitar pukul 16.30 WIB.

Alih-alih menjadi forum strategis untuk menguji akuntabilitas pemerintah daerah, jalannya rapat justru diwarnai banyaknya kursi kosong di ruang sidang.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Situasi kian menjadi sorotan ketika rapat masih berlangsung, Ketua Komisi III Pither Tjuandys terlihat meninggalkan ruang sidang.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar persoalan kehadiran, melainkan mencerminkan tantangan dalam menjaga kualitas dan disiplin kerja lembaga legislatif di daerah.**