PenaPendidikan
Trending

PTM di Bandung Barat 20 September Tengah Dipersiapkan

PenaKu.IDPemkab Bandung Barat terus mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan dalam menghadapi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 20 September yang akan datang.

Hasil rapat Dinas Pendidikan (Disdik) Bandung Barat menyatakan bahwa sepertiga sekolah di KBB telah siap melakukan PTM terbatas.

Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Imam Santoso mengatakan, jika berbicara soal PTM terbatas ada 5 (lima) tahapan atau syarat yang harus dipenuhi.

Pertama, lanjut dia, pemerintah daerah (Pemda) harus siap. Artinya, harus berkaca pada situasi dan kondisi saat ini dengan melihat tren kasus COVID-19 yang ada di Bandung Barat.

“Kasus COVID-19 di KBB saat ini sudah mulai melandai, hari ini hanya 56 kasus terkonfirmasi,” kata Imam di Padalarang, Jum’at (17/9/2021).

Ia menerangkan, jika berbicara jumlah 56 orang dari 165 desa. Maka, tidak satu desa satu. Bahkan, beberapa desa di KBB sudah nol kasus.

“Dari pantauan Satgas COVID-19, di Bandung Barat sudah tidak ada zona merah dan zona oranye. Itu terkait dengan kesiapan Pemda,” terangnya.

Kemudian, kata dia, terkait sejauh mana kesiapan dari sekolah masing-masing. Menurutnya, dari sisi sekolah sarana dan prasarananya juga harus dilengkapi, seperti penyiapan thermogun, air mengalir dan cuci tangan.

“Jadi sekolah sudah menyatakan kesiapannya dari sisi infrastruktur. Lalu, dari kesiapan guru, semua guru yang akan melaksanakan PTM terbatas harus sudah divaksin dan alhamdulillah semua sudah divaksin,” ujarnya.

Ia menuturkan, tak ada guru yang mengajar pada saat kormobid (memiliki penyakit penyerta) dan jika memang terjadi ada anak yang terpapar, maka PTM bakal dihentikan.

“Jadi dari sisi kesiapan pemdanya seperti apa, dari kesiapan sekolahnya seperti apa, kesiapan gurunya seperti apa, kemudian kesiapan muridnya seperti apa, itu harus disiapkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, setiap murid tetap harus diyakinkan agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti menjaga jarak, tidak berkerumun. Kemudian, tetap mengenakan masker pada saat pembelajaran berlangsung.

“Kemudian kesiapan orang tua dalam mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM terbatas. Harus ada izin dari orang tua,” jelasnya.

Meski demikian, jika orang tua murid tidak mengizinkan, pembelajaran tetap bisa dilakukan. Namun, secara cara daring.

Rencananya, sambung dia, di KBB ini akan melakukan pembelajaran secara hybrid, yaitu ada pembelajaran daring dan luring.

“Daring bagi yang orang tuanya tidak mengizinkan, karena sesuatu alasan yang jelas maka bisa dilakukan dengan daring,” Paparnya.

Namun, lanjut dia, bagi siswa yang telah melakukan perjalanan dari luar daerah atau kota, secara aturan harus dikarantina terlebih dahulu.

Ia pun menambahkan, karantina yang dilakukan tidak sampai dua minggu. Jika dalam empat hari tidak menunjukkan gejala, maka siswa tersebut dapat mengikuti PTM terbatas.

“Jadi di dalam daftar periksa ada pertanyaan tentang riwayat perjalanan. Jadi ada satgas COVID-19 di sekolah masing-masing,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button