PenaKu.ID – Praktik pengelolaan parkir di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong tengah menjadi sorotan tajam setelah sebuah video keluhan warga mengenai manipulasi tarif parkir viral di media sosial.
Menanggapi polemik tersebut, pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi, memberikan kritik pedas terhadap PT Baraya selaku pengelola parkir.
Dua Pelanggaran Krusial PT Baraya
Menurut Yusfitriadi, setidaknya ada dua hal mendasar yang membuat tindakan PT Baraya tidak dapat diterima oleh masyarakat.
Salah satunya, Lemahnya Kontrol Operasional. PT Baraya dianggap gagal dalam mengawasi sistem operasional di lapangan. Hal ini memicu ketidakterbukaan informasi tarif yang berujung pada dugaan manipulasi harga yang merugikan pengunjung rumah sakit.
Lalu, Intimidasi Berbalut Klarifikasi. Pihak pengelola parkir diketahui mendatangi rumah pengunggah video viral. Namun, yang disesalkan adalah keterlibatan ayah dari pengunggah video dalam proses klarifikasi tersebut.
Yusfitriadi menilai langkah ini sebagai bentuk pencitraan yang “brutal” karena menggunakan orang tua korban sebagai tameng atau alat untuk meredam suasana.
Desakan Evaluasi dan Pemutusan Kontrak PT Baraya di RSUD Bakti PajajaranÂ
Melihat track record yang dinilai bermasalah, Yusfitriadi mendesak Direktur RSUD Bakti Pajajaran Cibinong untuk segera mengambil langkah tegas.
“Saya berharap pihak rumah sakit segera ganti vendor lah, jangan Baraya lagi. Perusahaan nakal seperti ini sudah harus selesai, jangan lagi ada di Kabupaten Bogor,” tegas Yusfitriadi.
Langkah tegas ini dinilai perlu guna menjaga integritas Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati yang sedang gencar melakukan perbaikan layanan publik dan manajemen sektor kesehatan.
Dampak Luas bagi Pengelola Parkir Lain di Kabupaten Bogor
Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi seluruh titik parkir di instansi pemerintah, pasar, maupun rumah sakit lain di Bogor.
Evaluasi menyeluruh diperlukan agar modus operandi pungli dan manipulasi tarif serupa tidak terus berulang dan membebani masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu langkah nyata dari jajaran manajemen RSUD Cibinong dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti keluhan terkait transparansi biaya parkir tersebut.***









