PenaRagam

Pshysical Distancing, Polres Tanjung Balai Terjunkan Personil untuk Sidak Warung & Cafe

IMG 20200427 WA0044
Aparat berikan arahan kepada Pemilik Cafe

PenaKu.ID – Polres Tanjung Balai rutin laksanakan patroli sekaligus menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul dan agar pulang ke rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di Kota Tanjung Balai.

Tak tanggung-tanggung 30 personil di kerahkan Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai IPTU S. Siahaan untuk melaksanakan giat pembubaran masyarakat yang masih membandel berada di luar rumah dan tidak menerapkan atauran protokol kesehatan.

“Tadi malam Polsek Sei Tualang Raso menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang masih kumpul-kumpul di kota Tanjung Balai dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid 19,” ucap Kapolres Tanjung Balai

Orang nomor satu di Polres Tanjung balai mengatakan personil juga turut Menghimbau kepada para pedagang yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, kedai kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan, agar tidak menyediakan tempat duduk. Karena menurut Kapolsek hal ini akan mengundang orang untuk duduk dan berkumpul. Begitu juga para Personil menyarankan kepada pedagang hanya melayani pesanan dengan cara take away.

“Sasaran kita kemarin yaitu Warkop Mana Ajahh Jln. Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan Lapo Tuak Saragih Jln. Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” tambahnya

Lanjut Kapolres menambahkan, “Kedepan kita akan terus rutin gencarkan patroli razia dan pembubaran masyarakat yg masih nongkrong ataupun di luar rumah untuk sesuatu yg tidak begitu penting,” tutup AKBP Putu Yudha Prawira SIK .MH.

(Ld)

Exit mobile version