PenaKu.ID – Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menjadi Provinsi Banten sebagai zona integritas yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani. Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar saat membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam pencanangan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Balai Besar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Serang di Hotel Puri Kayana, Jl Kota Serang, Selasa (27/4/21).
“Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, berkomitmen untuk menjadikan Banten sebagai zona integritas yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani,” ungkap Sekda Al Muktabar.
“Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Balai Besar BPOM Serang beserta seluruh jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan pencanangan zona integritas di Lingkungan Balai Besar BPOM Serang. Hal ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan program reformasi birokrasi guna terwujudnya peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan sektor publik yang bersih dan bebas KKN di lingkungan Balai Besar BPOM di Serang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Al Muktabar juga menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam membentuk zona integritas yang bersih dan bebas dari korupsi terlihat dari berbagai capaian yang telah diraih.
“Pada Tahun 2020, menjadi urutan terbaik keempat (4) dalam Pencegahan Korupsi. Capain tersebut merupakan kerja bersama seluruh stakeholder yang ada di lingkungan Pemprov Banten,” ungkapnya.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Sekda Al Muktabar, upaya lainnya yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy dalam menciptakan pemerintahan yang bersih yakni dengan menggandeng BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) sejak awal kepemimpinan.
Dalam hal ini, BPKP berperan untuk melakukan review atas segala agenda pembangunan di Provinsi Banten.
“Kemudian kita kerja bersama KPK dalam agenda kerja KPK secara terus menerus yaitu dalam pencegahan korupsi dan kita akan komitmen dengan itu, agar zona integritas terus kita galakkan di Provinsi Banten,” ucapnya.
Terkait dengan semangat Balai Besar BPOM Serang untuk masuk menjadi zona integritas, gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, kata Sekda, akan terus mengkoordinasikan seluruh agenda instansi vertikal salah satunya Balai Besar BPOM Serang, serta bahu-membahu dan saling mengingatkan agar zona integritas khususnya anti korupsi, birokrasi yang melayani bisa tercapai.
Sementara itu, Inspektur Utama BPOM RI Mayagustina Andarini berharap agar Balai Besar BPOM Serang memiliki komitmen kuat melakukan perubahan dalam rangka memberikan pelayanan publik serta bebas dari korupsi.
“Jadi kita harapkan Balai Besar Serang menjadi unit percontohan di lingkungan Badan POM dalam pelayanan publiknya. Komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai itu penting agar zona integritas bisa tercapai di Balai Besar Serang,” kata Maya.
Kepala Balai Besar BPOM Serang Trikoranti Mustikawati berharap agar upaya yang dilakukan instansinya untuk masuk dalam zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bisa didukung oleh seluruh stakeholder.
“Agar semua pihak dapat memantau, mengawal, dan berperan serta dalam seluruh program reformasi birokrasi kususnya pencegahan korupsi dan pelayanan publik di Balai Besar BPOM Serang,” kata Trikoranti.
(ASR)