Kab. Cianjur, LabakiNews.id –
Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara tersebut sudah dapat dilakukan sejak H+1 pemungutan suara hingga 17 hari kedepan.
Hilman menyebutkan,ada sejumlah PPK yang sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019,
“Persoalan pleno tingkat PPK, pada dasarnya kewenangan PPK dan tergantung kesiapan dari penyelenggara di tingkat kecamatan itu. Termasuk yang digelar oleh PPK Ciranjang ini,” kata Hilman, kepada wartawan, sabtu (20/4/2019).
Pantauan koran labaki pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019 yang digelar PPK Ciranjang Cianjur di Kecamatan ciranjang Sabtu (20/4/2019) dihadiri seluruh perwakilan partai politik dan tim sukses peserta pemilu.
Selain itu, pelaksanaan rapat pleno tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan TNI dan POLRI.
( H Sahrudin )