Tutup
PenaPolitik

PPK Ciranjang Cianjur Diduga Kurang Profesional Saat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

×

PPK Ciranjang Cianjur Diduga Kurang Profesional Saat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
PPK Ciranjang Cianjur Diduga Kurang Profesional Saat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
PPK Ciranjang Cianjur Diduga Kurang Profesional Saat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

PenaKu.ID PPK Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat ketika menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Wakil Bupati Cianjur, diduga kurang profesional karena kotak suara sebanyak 254 dari 127 TPS dilaksanakan hanya dengan satu panel, tentu saja hal itu akan banyak menyita waktu.

Rapat pleno satu panel tersebut tentu saja menjadi buah bibir masyarakat Ciranjang, hingga dibandingkan dengan rapat pleno di PPK kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Cianjur, sebab di PPK kecamatan lainnya dilaksanakan 2 sampai 3 panel.

PPK Ciranjang Dinilai Tak Profesional

Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati No. 2 asal Kecamatan Ciranjang Aep Saepulloh menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan satu panel itu menandakan sedikit kurang profesional dalam melaksanakan tugas kerja.

Seharusnya, kata dia, jauh sebelum seluruh pengurus PPK Ciranjang melakukan uji coba satu kotak suara dengan durasi waktu berapa menit, kemudian dikalikan dengan seluruh kotak suara yang ada hingga waktunya akan terukur.

Ia menilai jika dilaksanakan seperti sekarang itu akan makan banyak menyita waktu.

Kendati demikian, pihkanya akan tetap mengikuti langkah kebijakan PPK yang notabene selaku penanggung jawab rapat pleno dan bila akan dirubah menjadi 2 atau 3 panel maka berita acara tata tertib rapat pleno harus dirubah pula.

“Kami akan mengikuti langkah PPK karena rapat pleno tersebut hak dan tanggung jawab PPK dan bila ingin dirubah menjadi 2 atau 3 panel itu harus dirubah pulanya tata tertibnya,” ucap Asep kepada awak media, Jumat (29/11/24).

Klarifikasi PPK Ciranjang

Sementara itu, Ketua PPK Ciranjang Embun Bunyamin menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan 1 panel itu berdasarkan hasil kesepakatan interen PPK yang disetujui berbagai pihak.

“Karena sekarang melihat waktu yang akan tersita banyak maka besok akan dilaksanakan 2 panel dan itu pun akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan anggota PPK dan pihak yang berkompeten,” jelas Ketua PPK Ciranjang.

“Nanti malam kami akan musyawarah terlebih dahulu dengan seluruh anggota PPK dan pihak yang berkompeten bahwa besok rapat pleno akan dibagi dua panel,” imbuhnya.

Di lain pihak, Ketua Panwascam Ciranjang Bedriyono Sugiharto menambahkan, mengenai rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan 1 panel itu ranah PPK. Pihannya akan mengikutinya meskipun waktunya cukup panjang dan apabilaingin dirubah tetap pihkanya akan menyetujuinya.

“Kami hanya selaku pengawas yang punya wewenang yaitu PPK dan bila ingin merubah dari 1 panel menjadi 2 atau menjadi 3 panel maka PPK harus menempuh prosedur melalui musyawarah dengan para saksi dan lembaga yang berkompeten,” pungkasnya.

**