Sumedang, LabakiNews.id –
Unit Reskrim Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar telah mengamankan 8 (delapan) orang laki-laki yang melakukan perkelahian di Dsn. Tarikkolot Rt 03/04 ds,Sindangpakuon Kec. Cimanggung kab. Sumedang. Minggu, (24/11/2019).
Akibat dari keributan tersebut 2 (dua) orang mengalami luka akibat dari sabetan senjata tajam adalah RIKI SYAHDIAWAN yang merupakan warga dsn. Tarikolot rt. 01/03 desa. Sindang pakuon kec. Cimanggung dimana korban mengalami luka sobek di bagian kepala atas, dan DODI IRAWAN yang merupakan warga Dsn. Parakanmuncang Rt. 02/04 desa. Sindang Pakuon kec. Cimanggung smd, mengalami luka sobek di tangan sebelah kiri.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. , bahwa 8 orang yang diamankan adalah RS, RH, HJ, BYS, SI, RTH, MA, dan CH.
Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah sajam jenis golok, 1 (satu) buah sajam jenis samurai, dan 1 (Satu) Senjata api soft gun dan kasus tersebut masih dalam proses Penyidikan lebih lanjut.
( tds/nrl )