PenaKu.ID – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyampaikan Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah Indonesia salah satunya tentang penegakan hukum pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terkait pencegahan penyebaran covid-19 (virus corona).
“Kita mem-backup penuh kebijakan pemerintah seperti apa, kita dukung penuh mulai dari Mabes Polri sampai ketingkat bawah, ada peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ucap Karo Penmas Divhumas Polri saat konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Senin (6/4).
“Tentunya dengan ada dasar hukum ini Kepolisian juga sudah mengeluarkan Maklumat dari pada bapak Kapolri, tentunya Maklumat tersebut sudah kita sampaikan, sudah kita edukasikan. Intinya jangan sampai adanya masyarakat yang masih melakukan kumpul-kumpul, jangan sampai kita sendiri bagian dari pada bukan pemutus ratai, tetapi kita harus menjadi pemutus mata rantai dari pada virus tersebut, ” ujar Karo Penmas Divhumas Polri
( hms )