Tutup
PenaPeristiwa

Polresta Bandung Tembak di Tempat Begal Berkedok Polisi

×

Polresta Bandung Tembak di Tempat Begal Berkedok Polisi

Sebarkan artikel ini
Polresta Bandung Tembak Ditempat Pelaku Begal Berkedok Polisi
Polresta Bandung Tembak Ditempat Pelaku Begal Berkedok Polisi

PenaKu.ID – Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap 4 orang tersangka penganiayaan dengan modus berkedok sebagai anggota polisi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa dalam aksinya ini ke empat pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Bojongsoang.

“Pelaku saat itu curiga melihat korban sedang mencari sesuatu di semak semak yang dicurigai sedang mencari narkoba,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa (22/08/2023).

Ia menjelaskan pada saat itu ke empat pelaku mendatangi korban, serta mengaku sebagai petugas polisi dan kemudian membawa korban ke dalam mobil.

“Di dalam mobil pelaku memaksa korban untuk mengaku jika dirinya pengguna narkoba atau tidak,” ujarnya.

“Setelah di dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku dan handphone korban dirampas oleh pelaku, hingga mengakibatkan luka di bagian dahi,” sambungnya.

Polresta Bandung Buru Pelaku 3 Hari

Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil 3 hari setelah melakukan aksinya, para pelaku berhasil diamankan, satu pelaku ditembak di tempat karena berusaha melawan petugas.

“Kasus ini memang tidak viral tapi kami tetap maksimal mencari dan kami melakukan penangkapan 3 hari setelah para tersangka melakukan tindakannya,” katanya.

Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata 3 orang tersangka ini merupakan residivis dari kasus narkoba dan penganiayaan.

Atas perbuatannya ke empat pelaku dikenakan pasal 365 KUHP pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, serta dilapisi lagi dengan undang undang darurat no 12 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

***