PenaKu.ID

Polres Sumedang Polda Jabar Berhasil Amankan Sabu

20191030 185902 18

Sumedang, LabakiNews.id –

Bertempat di area SPBU AL- MASOEM Jln. Raya Cipacing KM.19 Kec. Jatinangor Kab. Sumedang. Polres Sumedang Polda Jabar berhasil ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu (Non TO) , Sabtu, (23/11/2019).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. diketahui identitas tersangka adalah SNA (Non TO), yang merupakan warga  Dsn. Babakan Dangdeur Rt.01 Rw. 04 Ds. PasirBiru Kec. Cileunyi Kab. Bandung.

Anggota yang bertugas berhasil mengumpulkan barang bukti yang diamankan berupa 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu yg dimasukan ke dalam plastik klip bening kemudian dibalut dengan tisu warna putih dan dililit lakban warna coklat kemudian dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok Magnum Filter dengan berat 0,63 gram, dan 1 (satu) buah hand phone (HP) merek OPPO warna merah marun.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar bahwa tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

( tds/nrl )

Related Articles

Back to top button