Peristiwa

Polres Sukabumi Kota Bergerak Cepat Tangani Dugaan Penganiayaan di Sukalarang, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

IMG 20260924 WA0024
Foto Istimewa:: Aparat Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Saat Melakukan Pengecekan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sukalarang Sukabumi -Cianjur.

PenaKu.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota melalui Polsek Sukalarang bergerak cepat merespons dan menangani dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Sukabumi–Cianjur, tepatnya di depan SPBE PT Pertamina Trading, Cimangkok, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (22/9/2026) sore.

Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasi Humas IPDA Ade Ruli Bahtiarudin membenarkan insiden yang sempat menyita perhatian publik di media sosial tersebut. Pihaknya memastikan saat ini penanganan perkara telah berjalan sesuai prosedur hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), peristiwa ini dipicu oleh perselisihan paham antarpihak.

Kronologi Kejadian

Awal mula permasalahan bermula pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, saat pria berinisial R dihentikan oleh saudara A alias J di kawasan pangkalan ojek PT Pratama. Menindaklanjuti hal itu, saudara R dan saudara H sepakat menggelar pertemuan pada Selasa (22/9/2026) pukul 17.00 WIB untuk bermusyawarah.

Namun, musyawarah yang dihadiri oleh R beserta rekannya, serta pihak H, T, dan A tersebut tidak mencapai kesepakatan. 

Adanya adu mulut di lokasi membuat situasi memanas hingga memicu aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Dalam dinamika tersebut, dugaan penganiayaan awal dilakukan oleh saudara N terhadap saudara H, yang kemudian memicu aksi balasan hingga mengakibatkan jatuhnya korban luka akibat sabetan senjata tajam jenis golok.

Langkah Kepolisian dan Pengamanan Barang Bukti

Menerima laporan masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Sukalarang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, mengevakuasi korban, serta melakukan olah TKP awal. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu bilah senjata tajam jenis golok tanpa gagang, satu buah balok kayu, dua buah sarung golok

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan petunjuk guna mengusut tuntas konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas wilayah, serta mempercayakan penanganan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

***

Exit mobile version