Peristiwa

Polres Purwakarta Tangkap 8 Pengedar Narkoba dalam Sepekan

×

Polres Purwakarta Tangkap 8 Pengedar Narkoba dalam Sepekan

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta Tangkap 8 Pengedar Narkoba dalam Sepekan
Polres Purwakarta Tangkap 8 Pengedar Narkoba dalam Sepekan

PenaKu.ID – Polres Purwakarta Jawa Barat berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dalam waktu sepekan, dengan total delapan orang tersangka yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

“Dalam satu minggu terakhir, kami menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta,” ujar Yudi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/7/25).

Yudi menjelaskan, para tersangka diamankan dari sejumlah lokasi berbeda selama kurun waktu tujuh hari. Mereka tidak dapat mengelak karena tertangkap tangan memiliki serta menyimpan barang bukti narkotika.

“Para pelaku terbukti menyimpan barang bukti narkoba yang ditemukan langsung oleh jajaran Satres Narkoba saat penangkapan,” katanya.

Ia mengungkapkan, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari sistem cash on delivery (COD), metode “tempel” di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung dengan pembeli.

“Model distribusi seperti ini menunjukkan adanya pola yang makin kompleks, sehingga kami harus menyusun strategi penindakan yang lebih aktif dan adaptif,” imbuhnya.

Polres Purwakarta Sita Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 59,87 gram sabu, 147,33 gram tembakau sintetis, dan 6.648 butir obat keras terbatas (OKT) yang tidak memiliki izin edar. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp5.175.000, sejumlah telepon genggam sebagai alat transaksi, serta 102 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total senilai Rp10.200.000.

“Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Purwakarta. Untuk temuan uang palsu, penanganannya kami limpahkan ke Satuan Reserse Kriminal,” jelas Yudi.

Ia mengajak masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan Purwakarta yang bersih dari narkoba. Kami harap seluruh elemen masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus, karena narkoba hanya akan membawa kehancuran, terutama bagi generasi muda,” ujarnya.

Satres Narkoba Polres Purwakarta juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya pelaporan dini terhadap aktivitas mencurigakan.

“Semoga kita semua terhindar dari barang haram yang merusak masa depan,” tutup Yudi.**