PenaPeristiwa

Diduga Ruwet Urus Izin Pernikahaan, Calon Pengantin Nekad Gantung Diri

PenaKu.ID – IP seorang wanita (24) ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah yang berada di Kota Medan pada hari Minggu tgl 27 September 2020, Sekira pkl 17.00 Wib.

Ia ditemukan tewas setelah sebelumnya dirinya menggantungkan diri di sebuah kediaman milik calon mertuanya di Kota Medan Sumatera Utara.

Kapolsek Delitua Ajun Komisaris Polisi Zulkipli Harahap, S.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, S.H., M.H. menjelaskan kepada wartawan bahwa personil reskrim Polsek Delitua telah mengevakuasi terhadap korban.

Lanjut Kanit Reskrim,”IP gantung diri dirumah calon mertuanya [Siti Halimah Br. Tarigan (53)] dimana rumah tersebut merupakan rumah calon suami korban sendiri (RPS).

Lebih lanjut Mantan Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik pun menjelaskan bahwa korban nekat mengakhiri hidupnya dengna gantung diri karena Korban merasa kecewa karena mengalami hambatan saat mengurus pernikahanannya dengan calon suaminya/ Pacarnya. Sementara Si korban diduga sedang dalam keadaan hamil 4 minggu.

Martua menegaskan bakal memeriksa 4 orang saksi termasuk kepala lingkungan di lokasi tersebut.

“Saat ini kita sudah datangkan tim inafis dari Polrestabes Medan untuk melakukan olah TKP dan dari hasil olah TKP bahwasanya tidak ditemukan adanya tanda tanda penganiayaan ditubuh korban dan diduga korban meninggal dikarenakan gantung diri,” Katanya.

Saat ini terang martua, jenazah sudah dibawa ke rumah sakit Medan.



Reprter: Leodeari
Penulis: Leodepari

Editor: Js

Related Articles

Back to top button