PenaKu.ID – Polisi telah menetapkan artis Gisella Anastasia (GA) berstatus tersangka dalam kasus video syur yang viral mirip dirinya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka,” ujar Kabid Yusri Yunus, Selasa (29/12).
Dunia maya dikejutkan dengan sebuah video syur seorang wanita mirip selebritis papan atas Gisella Anastasia pada Sabtu, 7 November lalu.
Video berdurasi 19 detik tersebut langsung trending topic di Twitter. Di mana, penyebaran video dewasa itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar secara masif, yakni PP dan MM.
Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara massif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away.
(Redaksi)