PenaPeristiwa

Polisi Selidiki Keterlibatan 2 Artis dalam Prostitusi Online

PenaKu.ID – Pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan terhadap dua artis yang berinisial ST (27) dan MA (26) dalam dugaan kasus prostitusi daring atau online. Selain itu, polisi juga menyebut ada dua orang selain ST dan MA yang tengah dilakukan pendalaman.

“Ada satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan, di mana satu orang laki laki dan satu orang perempuan ini adalah mucikarinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2020), seperti dikutip dari Siberindo.

Yusri juga menyebut jika MA dan ST memang berasal dari kalangan selebritas dan saat ini peran keduanya masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara.

“Keduanya diduga adalah public figure yang sekarang masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara,” tambahnya.

Meski demikian Yusri mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, dia pun mengatakan saat ini petugas juga masih mempelajari dugaan prostitusi daring tersebut.

“Dugaan prostitusi melalui yang ada. Ini dugaan dan masih kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Perkara dugaan prostitusi daring tersebut terungkap setelah Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis yang diduga melalukan prostitusi di wilayah Jakarta Utara.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis.

Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020) malam.



(Redaksi)

Related Articles

Back to top button