PenaKu.ID – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (DPC Hiswana Migas) Sukabumi Raya, mengapreasiasi atas pengungkapan kasus dugaan tidak pidana penyalahgunaan penyuntikan Gas Elpigi bersubsidi serta mengimbau beli gas LPG 12 kg di Scan QR Code.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi Raya, H. Eten Rustandi saat diminta tanggapan terkait kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke gas elpiji 12 kg non subsidi dengan cara dipindahkan menggunakan selang regulator khusus oleh para terduga pelaku kejahatan.
“Kami DPC Hiswana Migas Sukabumi bersyukur dan memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada Polres Sukabumi Kota yang telah mengungkap para pengoplos Gas Elpiji 3 kg ke Gas Elpiji 12 kg,” kata Eten kepada PenaKu.ID, Rabu (11/12/2024).
Hiswana Migas Sukabumi Sebut Pelaku Rugikan Negara
Lanjut dia, mereka terduga pelaku yang sudah merugikan negara dan masyarakat harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan seperti penyalahgunaan atau pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke gas elpiji non subsidi.
“Hiswana Migas Sukabumi menghimbau kepada masyarakat agar untuk berhati-hati saat membeli gas elpiji ukuran 12 kg non susbsiddi,” ungkapnya.
Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi juga menjelaskan bahwa pada saat membeli LPG dari agen atau pun outlet resmi Pertamina untuk memastikan, selalu melihat dan di Scan QR Code yang ada di setiap tutup sealcup.
“Adapun langkah tata caranya bisa di download di play store android yakni, langkah pertama instal Brightgas Scanner di smartphone, lalu hidupkan kamera android, kemudian arahkan pada QR Code bagian atas sealcuo atau segel LPG Brightgas, setelah itu pemindaian berhasil akan menemukan informasi tentang Brightgas dari Pertamina,” pungkasnya.
***