Karawang, LabakiNews.id –
Pada hari selasa 5 November 2019 bertempat di Hotel Resinda Karawang Jl. Resinda Raya No. 1 Karawang Barat telah dilaksanakan kegiatan Capacity Building tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana pemalsuan uang rupiah.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 51 orang yaitu 7 (Tujuh) Peserta dari Unit II Subdit II Dit Reskrimsus Polda Jabar dan Kanit Tipiter serta Penyidik Pembantu Polres Jajaran Polda Jabar yang menangani tindak pidana uang palsu.
Pada kegiatan dimaksud dilaksanakan kunjungan ke perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), dilanjutkan Paparan Materi dari Bank Indonesia tentang Kejahatan Digitalisasi Pembayaran serta
Paparan materi dari Bareskrim Polri oleh KOMBES POL DARMANTO, S.Pd, M.M Tentang Modus Operandi Tindak Pidana Pemalsuan Uang Rupiah, kemudian diadakan Tanya jawab antara peserta dan pemberi materi.
( tds/nrl )