PenaKu.ID – Warga Dusun Rengas, Desa Karyabakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di dalam rumahnya pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui berinisial Y (44), seorang ibu rumah tangga asal Tegal yang tinggal di lokasi kejadian. Jasad Y pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial N (66) saat hendak menjemput anak korban untuk berangkat sekolah.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa bermula ketika saksi mendatangi rumah korban. Namun, rumah tersebut dalam kondisi tertutup rapat dan terkunci dari dalam.
Setelah berulang kali mengetuk pintu tanpa respons, saksi sempat menduga korban tengah pulang ke kampung halamannya di Tegal bersama suaminya, Mardi alias Makay. Karena anak korban harus segera berangkat sekolah, saksi kemudian memutuskan untuk masuk dengan cara mendobrak pintu belakang rumah.
Saat berada di dalam, saksi mendapati kondisi yang mengejutkan. Seorang pria berinisial M, yang merupakan suami korban, ditemukan tergeletak di atas tempat tidur dengan mulut berbusa dan masih dalam keadaan hidup. Sementara itu, korban Y ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang di lantai kamar mandi.
Penuturan Saksi Atas Peristiwa di Batujaya Karawang
Saksi kemudian meminta bantuan Ketua RT setempat, Subhi, serta warga sekitar. Mardi segera dievakuasi ke RS Hastien Rengasdengklok untuk mendapatkan penanganan medis, sementara peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Batujaya.
Berdasarkan keterangan saksi, pasangan tersebut diketahui telah menjalani pernikahan siri selama kurang lebih satu tahun. Suami korban, Mardi, diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan masih mengonsumsi obat penenang dari dokter.
Menerima laporan tersebut, jajaran kepolisian yang dipimpin Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani bersama tim Inafis Polres Karawang langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kami telah melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan dokumentasi. Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah duka,” ujar Cep Wildan.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi. Orang tua korban telah menandatangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.**
