Peristiwa

Peras & Ancam Penyedia Jasa Pengerjaan Proyek Pemerintah Bakal Diberitakan Negatif, 2 Wartawan Gadungan Ditangkap Polres Sukabumi

×

Peras & Ancam Penyedia Jasa Pengerjaan Proyek Pemerintah Bakal Diberitakan Negatif, 2 Wartawan Gadungan Ditangkap Polres Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Peras & Ancam Penyedia Jasa Pengerjaan Proyek Pemerintah Bakal Diberitakan Negatif, 2 Wartawan Gadungan Ditangkap Polres Sukabumi
Ilustrasi

PenaKu.ID – Dua terduga pelaku yang mengaku-ngaku sebagai wartawan gadungan melakukan tindak pemeresan kepada penyedia jasa pada proyek pemerintah ditangkap Polres Sukabumi dalam Operasi Pekat II Lodaya Tahun 2025.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua terduga pelaku melakukan tindak pemerasan dengan modus mengancam korban (penyedia jasa) terkait dengan pengerjaan proyek pemerintah dikerjakan secara asal-asalan dan akan diberitakan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Promo

“Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua terduga pelaku pada Target Operasi dan Membina 210 Orang yang berpotensi sebagai terduga pelaku penyakit masyarakat Polres Sukabumi. Sedangkan Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sukabumi dari aksi-aksi kejahatan jalanan maupun praktik premanisme,” kata AKBP Samian dalam keterangan yang diterima Minggu (11/5/2025).

“Ini adalah atensi langsung dari Bapak Kapolda Jabar untuk memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Jabar, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Operasi dimulai dari tanggal 1 Mei hingga 10 Mei 2025,” tambah Samian.

Polres Sukabumi Memberikan Imbauan

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa dalam Operasi Pekat Lodaya 2025, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan yakni berinisial Y dan YS melakukan tindak kejahatannya dengan modus operandi mereka adalah mengancam korban dengan pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah, dan meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan.

“Namun setelah menerima uang, para terduga pelaku tetap menaikkan berita tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan. Ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan, dan kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

AKBP Samian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aksi premanisme agar segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya.

“Saya tegaskan bahwa jajaran Polres Sukabumi akan terus menindak tegas setiap bentuk premanisme demi menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat. Dan jika masyarakat ada yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi untuk dilakukan tindak lanjut,” pungkasnya. **