PenaRagam

Pengumuman! 3 Kantor Dinas di Bandung Barat Ditutup Sementara

pengumuman-3-kantor-dinas-di-bandung-barat-ditutup-sementara
pengumuman-3-kantor-dinas-di-bandung-barat-ditutup-sementara

PenaKu.ID – Tiga kantor dinas di lingkup Pemkab Bandung Barat menutup sementara layanan tatap muka. Hal tersebut dilakukan lantaran adanya sejumlah ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Ketiga kantor tersebut yakni, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sementara di area yang sama dengan tiga kantor OPD (organisasi perangkat daerah) tepatnya di Gedung C, BJB Padalarang yang biasa melayani transaksi di sekitar Komplek Perkantoran KBB ditutup juga.

Kepala Disdukcasip KBB, Hendra Trsimayadi mengatakan, layanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk masyarakat sementara dilakukan secara daring (online). Masyarakat dapat membuka link disdukcapil.bandungbaratkab.go.id.

Pelayanan Dilakukan Online

“Bagi masyarakat untuk sementara, tidak usah datang dulu ke dinas karena situasi lagi begini (Covid-19). Kalau mau membuat Adminduk, silahkan saja daftarkan melalui layanan online,” kata Hendra saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

Terpantau, sejumlah warga yang hendak mengurus adminduk pada Kantor Disdukcapil KBB terpaksa balik kanan. Karena terpasang persis di pintu kantor tersebut pengumuman jika dinas sementara tidak melayani pelayanan secara tatap muka.

Kemudian, terpasang pula pengumuman yang serupa di Kantor Bapenda dan BJB bahwa untuk sementara waktu pelayanan tatap muka ditutup. Di area antara Kantor Bapenda dan BJB, terdapat beberapa karyawan saja yang bekerja.

Kepala Seksi Perpajakan pada Bapenda KBB, Gilang Maulana melalui pesan singkatnya mengatakan jika layanan tatap muka bisa aktif kembali 7 Juli 2021.

“Iya kita tutup mulai 30 Juni, sampai Rabu tanggal 7 Juli 2021. Tapi kita melayani secara online. Jadi yang bekerja hari ini, operator online,” ungkap Gilang.

Sementara Wajib Pajak (WP) dapat mengajukan permohonan melalui Email dalam bentuk PDF yang dikirim melalui Email : ” Pelayananpbb.bapendakbb@gmail.com “.

Selain itu, Wajib Pajak (WP) bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Whatsapp. Resi permohonan dikirim melalui Nomor : 0813-2087-1964 (WA) dengan catatan pengiriman dilakukan dari jam 08.00-12.00 WIB.

Disinggung terkait jumlah ASN yang terpapar, ia belum bisa menyebutkan jumlah karyawan Bapenda yang terpapar Covid-19. “Masih nunggu Jum’at, berapa yang fix (terpapar),” pungkasnya.

(CDR)

Exit mobile version