PenaRagam
Trending

Pengerjaan Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi Dipastikan Lanjut

PenaKu.ID – Pengerjaan Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi di Jalan Aruman Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi Jawa Barat diwacanakan bakal dilanjut kembali. Namun, selama proses lelang yang kini tengah dilakukan tidak mengalami kendala dan lancar adanya.

Demikian diungakap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPKP) Kota Cimahi, M Sutarno kepada media belum lama ini.

“MPP sudah dilelangkan, sekarang sedang verifikasi kontruksinya,” kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPKP) Kota Cimahi, M Sutarno.

Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi Nunggu Lelang

Melansir laman resmi lpse.cimahikota.go.id, tahapan lelang proyek tersebut memasuki pengumuman pascakualifikasi. Nilai pagu paket yang tercantum mencapai Rp 53.000.000.000.

Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi diharapkan segera rampung dan bisa ditandai dengan mengawali pembangunan lanjutannya di bulan Agustus.

“Jadi ditargetkan Juli selesai proses lelang dan mulai pembangunan bulan Agustus,” kata Sutarno.

Di sisa paruh waktu tahun 2021 ini, Ia optimis Mall Pelayanan Publik di Kota Cimahi sudah bisa digunakan masyarakat.

“Dengan waktu minimal 5 bulan dan maksimal 6 bulan. Jika konstruksi sudah selesai maka dilanjutkan dengan interiornya,” beber Sutarno

Informasi dihimpun, Mall pelayanan Publik Kota Cimahi itu hampir satu tahun lebih mangkarak, yang pada saat itu mulai dibangun akhir tahun 20219 di atas lahan milik Pemkot Cimahi seluas 11.005 meter persegi. Bangunan terdiri dari 4 lantai dan 1 basement yang bakal digunakan untuk lahan parkir. Berikutnya untuk lantai 1 dan 2 digununakan untuk ruang pelayanan terpadu berbagai instansi, lantai 3 kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta lantai 4 kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan aula.

*Rep/Penulis: Badja

Editor: tds

Related Articles

Back to top button