PenaKu.ID – Sidang kasus narkoba yang menyeret nama aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini menyita perhatian publik.
Dalam persidangan tersebut, Ammar bersama lima terdakwa lainnya melontarkan pernyataan mengejutkan terkait perlakuan aparat selama proses penyidikan. Ia mengaku mendapatkan tekanan fisik dan mental yang sangat berat demi sebuah pengakuan.
Kesaksian Mengenai Dugaan Intimidasi Aparat dari Ammar Zoni
Ammar mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekan terdakwa lainnya mengalami penyiksaan, mulai dari pemukulan hingga disetrum.
Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan untuk memaksa mereka mengakui kepemilikan barang haram yang diklaim bukan milik mereka.
Untuk membuktikan kebenaran ucapannya, Ammar meminta majelis hakim agar membuka rekaman CCTV Rutan Salemba tertanggal 3 Januari 2025 sebagai bukti kunci atas tekanan yang ia alami.
Isu Pemerasan Ratusan Juta Rupiah kepada Ammar Zoni
Selain soal kekerasan, Ammar juga membongkar adanya dugaan pemerasan oleh oknum kepolisian dari Polsek Cempaka Putih.
Ia secara eksplisit mempertanyakan permintaan uang sebesar Rp300 juta untuk pengurusan kasusnya.
Meski saksi dari pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui hal tersebut, Ammar bersikeras bahwa fakta ini benar adanya dan siap bersumpah atas nama Tuhan mengenai kejadian yang menimpanya.**
