PenaKu.ID – Pemerintah Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengungkapkan progres upaya pengajuan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga.
Hal tersebut disampaikan oleh Suhandi Widiaprana Kepala Desa Karang Tengah, ia menjelaskan bahwa saat ini total kebutuhan renovasi rutilahu di desanya diperkirakan mencapai 300 unit, namun, sebagian diantaranya telah dimulai dikerjakan.
Pengajuan Rutilahu di Desa Karang Tengah Kabupaten Bogor Totalnya 110 unit dari dua Sumber
”Dari 300 rumah, sudah dikerjakan sebagian, baik dari Habitat maupun dari pemerintah desa juga sudah. Jadi, mungkin tinggal sekitar 200-an lagi,” ujar Suhandi, Selasa (25/11/2025).
Dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut, Desa Karang Tengah saat ini sedang mengajukan bantuan untuk 110 unit rumah, yang terdiri dari dua sumber.
• 100 unit diajukan melalui DPKPP (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Bogor.
• 10 unit berasal dari alokasi aspirasi dan Pengajuan tersebut sedang dalam proses.
“Yang 200 itu sekarang diajukan 100 melalui DPKPP, ya, enggak tahu bantuan dari mana, karena kita mau terealisasi 10 rutilahu dulu. Terus kan kalau dari pemerintah daerah kan biasanya setahun cuma 3 rumah,” jelas Kades Suhandi.
Realisasi Tahun Ini dan Dukungan Pihak Luar
Lalu ia menjelaskan untuk tahun ini, rumah yang sudah selesai direalisasikan dari bantuan pemerintah daerah Kabupaten Bogor adalah 3 unit. Selain itu, terdapat juga bantuan dari pihak lain seperti Habitat, namun datanya belum masuk ke desa.
“Bantuan dari Habitat ini biasanya berupa pembangunan rumah dari nol hingga selesai dan langsung serah terima kunci,” paparnya.
Suhandi juga menyoroti adanya kunjungan dan apresiasi dari pihak luar desa terkait hasil renovasi yang telah dilakukan.
“Bahkan kemarin juga DPRD (Legislatif Luar Kabupaten Bogor), studi banding ke sini kok rumah dengan Rp20 juta termasuk pajak bisa sebagus ini, gitu katanya. Alhamdulillah kita mendapat kunjungan dari DPRD luar pulau,” katanya.
Kades Karang Tengah menambahkan, bahwa keberhasilan renovasi dengan anggaran yang terbatas (Rp20 juta) ini juga berkat bantuan dari pemilik rumah.
Menunggu Kepastian Dana
Kades Suhandi menekankan, bahwa pengajuan 110 unit rumah tersebut masih dalam proses dan dananya belum turun.
“Pihak desa masih menunggu kepastian mengenai mekanisme pembangunan, apakah akan dikerjakan langsung oleh pihak pemberi bantuan atau melalui pengelolaan dana oleh pemerintah desa,” pungkasnya.**
