Tutup
PenaPolitik

Penerapan PSBB di Kabupaten Bandung Tidak Maksimal

×

Penerapan PSBB di Kabupaten Bandung Tidak Maksimal

Sebarkan artikel ini
IMG 20200430 WA0024
IMG 20200430 WA0024
Cek Point PSBB Kabupaten Bandung

PenaKu.ID — Sudah 8 (delapan) hari dari tanggal 22/4/2020-29/4/2020, Pemerintah Kabupaten Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan imbauan bagi masyarakat untuk berdiam diri dirumah, menghindari kerumunan, dan tidak keluar rumah. Kenyataannya hal itu tidak berjalan sesuai dengan harapan.

Ada beberapa masalah yang disoroti tokoh masyarakat, Karyono, jumlah penumpang angkot masih bisa penuh, mangkal di terminal bodong pertigaan Jalan Soreang-Banjaran, dan lebih ironis, angkot trayek Soreang-Cililin-Cimahi, ngetem di depan Kantor Kecamatan Soreang untuk menarik penumpang. Prilaku itu tidak ditindak lanjuti secara signifikan.

Karyono menambahkan, lokasi yang menjadi sumber kerawanan penyebaran virus corona (Covid-19) adalah Pasar Tradisional/Modern. Lokasi tersebut bisa sangat dominan sekali. Dan bisa dijadikan bagi Satuan Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 untuk melakukan check point.

“Di tempat itu yang namanya zona distancing dan physical distancing tidak bisa diterapkan secara maksimal, meski pun pembatasan operasional pasar dibatasi,” katanya di Baleendah, Kamis (29/4/2020).

Karyono mengakui, dilokasi tersebut tingkat kerawanannya sangat tinggi. Apalagi sebagian dari masyarakat tidak memakai Alat Perlindungan Diri (APD) berupa masker. Itu salah satu sikap pasif masyarakat yang harus segera disikapi secara signifikan.

Dia meminta kepada pemerintah agar pemberlakuan PSBB dilakukan dengan tegas dan pemberian sanksi supaya ada efek jera bagi pelanggar ketentuan. Karena kaitan di permasalahan ini mengenai keselamatan nyawa manusia.
Diharapkan penyelamatan itu bisa menjadi prioritas daripada meributkan jumlah banyaknya bantuan sosial.

“Berlakukan sanksi demi keselamatan nyawa masyarakat, baru kemudian membahas bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Alfatah