PenaPeristiwa
Trending

Pencuri Celana Dalam Wanita Diamankan Polisi

Polisi mengamankan barang bukti berupa 675 helai celana dalam wanita

PenaKu.IDPolsek Banyumanik Kota Semarang Jawa Tengah mengamankan seorang pria berinisial J (31) di tempak kontrakannya di daerah Banyumanik. J diamankan petugas Polsek ketika sedang mencuri 3 helai celana dalam atau pakaian dalam perempuan di sebuah kontrakan pada dini hari Sabtu (4/5/24).

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menyatakan bahwa polisi mengamankan barang bukti berupa 675 helai celana dalam wanita.

“Pelaku sudah beraksi mencuri celana dalam wanita sejak 2022,” kata Kapolsek Ali Santoso.

Pelaku menyimpan pakaian dalam tersebut di kontrakannya. Adapun motif pelaku mencuri pakaian dalam wanita adalah untuk melampiaskan hasrat seksualnya.

Ratusan pakaian dalam wanita itu diambil secara random di tempat berbeda. Pelaku yang berprofesi sebagai tukang siomay ini bisa mengambil 3 sampai 15 celana dalam sekaligus dalam setiap aksinya.

Setiap hari J keliling menjajakan siomay ke kontrakan atau kost kost an yang akan menjadi targetnya. J melakukan aksi pencurian pada malam hari.

Perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP, tentang pencurian. Polisi masih akan menyelidiki faktor kelainan pada pelaku namun tidak menutup kemungkinan akan adanya keadilan restoratif bagi pelaku.

*Editor Zardin

Related Articles

Back to top button