PenaPemerintahan
Trending

Pansus Rotmut Pernah Cecar TPK KBB Soal Rekomendasi, Ini Jawabannya!

Ketua Pansus Rotmut DPRD KBB, Sundaya mengatakan, pihaknya pernah mencecar TPK dengan berbagai pertanyaan

PenaKu.ID – Ternyata Tim Pansus Romut atau Rotasi Mutasi dan Promosi Jabatan DPRD Kabupaten Bandung Barat pernah mencecar Tim Penilai Kinerja (TPK) dengan berbagai pertanyaan.

Ketua Pansus Rotmut DPRD KBB, Sundaya mengatakan, pihaknya pernah mencecar TPK dengan berbagai pertanyaan terkait sejauh mana rekomendasi mereka terhadap Rotmut tersebut.

Ternyata lanjut Sundaya, TPK atau Bapperjakat KBB telah menyodorkan rekomendasi nama-nama pejabat yang bakal dilantik oleh Hengky Kurniawan saat masih menjabat sebagai Bupati Bandung Barat pada 23 Agustus 2023 lalu.

Bahkan, rekomendasi tersebut telah ditandatangani Ketua TPK yakni, Ade Zakir.

“Bahkan waktu itu terkuak Pak Sekda KBB selaku Ketua TPK menyampaikan ke Pansus bahwa ini loh yang di paraf oleh kami (rekomendasi nama pejabat) dan yang dilantik berbeda,” kata Sundaya di Hotel Kamboti, Kota Bandung, Jum’at (20/10/2023).

Pansus Rotmut DPRD KBB Bersurat ke BKN

Namun, Sundaya menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mendalami hal tersebut lebih dalam lantaran bukan kewenangan dari Pansus Rotmut.

“Sehingga itu menjadi salah satu dasar terkuaknya masalah ini. Dan kami (DPRD) langsung layangkan surat ke BKN,” jelasnya.

Meski demikian, ia meminta kejadian dikembalikannya belasan pejabat tersebut tidak menimbulkan kegaduhan dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat.

Akan tetapi, harus dijadikan sebagai pembelajaran untuk selalu mengikuti segala peraturan perundang-undangan yang ada.

“Karena tujuan dibentuknya Pansus Rotmut agar Kabupaten Bandung Barat bisa lebih baik kedepannya,” pungkasnya.

Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan rekomendasi untuk mengembalikan 19 pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat ke jabatan semula. Dari belasan pejabat itu, ada 25 pejabat yang terkena efek domino pengambalian tersebut.

***

Related Articles

Back to top button