PenaKu.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merancang terobosan baru dalam distribusi anggaran daerah, untuk wilayah yang Konsisten Menjaga Alamnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2027, daerah-daerah yang berfungsi sebagai penyokong ekosistem penghasil oksigen dan air bersih akan mendapatkan porsi alokasi anggaran yang lebih memadai.
Pemprov Jabar Siapkan Skema ‘Bayar Oksigen’
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan “pembayaran” atas jasa lingkungan yang diberikan oleh daerah-daerah yang selama ini konsisten menjaga kelestarian alamnya.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa distribusi anggaran tidak boleh hanya terfokus pada daerah pusat industri atau investasi fisik semata. Ia menilai, daerah yang selama ini menjaga hutan, sungai, dan sawah memiliki peran vital yang selama ini sering terabaikan secara finansial.
“Distribusi anggaran daerah-daerah yang menghasilkan oksigen dan air bersih harus mendapat porsi alokasi anggaran yang memadai, sebagai bentuk pembayaran oksigen dan pembayaran air bersih,” ujar Dedi Mulyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (11/5/2026).
Subsidi Silang dari Sektor Industri
Mekanisme yang diusulkan adalah dengan memanfaatkan pendapatan dari sektor industri untuk disalurkan kembali ke daerah-daerah non-investasi.
Tujuannya adalah agar daerah yang tidak memiliki basis industri besar tetap bisa tumbuh ekonominya melalui sektor lain yang ramah lingkungan.
“Kita dorong daerah-daerah yang bukan basis investasi, tapi dia menjaga sungai, menjaga hutan, menjaga sawah, untuk tumbuh ekonomi berbasis ekosistemnya dengan basis pariwisata. Maka ini (anggaran) akan naik pergerakannya,” tegas Gubernur Jawa Barat.
Daerah Penjaga Alam Bakal Dapat Alokasi APBD Lebih Besar
Langkah ini dipandang sebagai upaya revolusioner untuk mengubah paradigma pembangunan di Jawa Barat. Dengan adanya insentif anggaran yang besar bagi penjaga alam, diharapkan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota tidak lagi merasa terbebani untuk mempertahankan kawasan hijaunya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kemajuan industri di wilayah perkotaan dengan kelestarian ekologis di wilayah penyangga.
Dengan demikian, pembangunan Jawa Barat di masa depan tidak hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup melalui udara segar dan air bersih yang terjaga.***









