PenaRagam

Pemkot Bandung Izinkan Resepsi Pernikahan, Kartu Undangan Wajib QR Covid 19

IMG 20200617 195949
Yana Mulyana tegaskan pernikahan standar Protokol Kesehatan

PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan. Namun sebelum tu, Pemkot Bandung akan terlebih dahulu melihat kesiapan para pengelola gedung yang biasa menggelar resepsi pernikahan.

Pemkot Bandung ingin para pengelola gedung dan penyelengara acara (event organizer) siap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Salah satu pelonggaran pada PSBB proporsional yaitu membolehkan kembali kegiatan ekonomi yang tingkat penyebaran covid-19 rendah. Hal itu pun dengan syarat hanya untuk 30 persen dari kapasitas gedung atau bangunan.

Berkaitan dengan resepsi pernikahan, Yana menegaskan, para pengelola gedung dan penyelenggara acara juga wajib menggelar simulasi pelaksanaan protokol kesehatan. Hal itu agar acara resepsi tetap bisa tergelar tanpa menimbulkan penularan baru Covid-19.

“Misalnya buffet (prasmanan) resikonya tinggi, tidak boleh langsung oleh tamu tapi disajikan petugas. Tadi kita juga sepakati flow atau akses masuk dan keluar tidak boleh bertemu. Petugas juga memakai sarung tangan, masker dan face shield untuk yang interaksinya dekat,” ucap Yana Mulyana saat menerima Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Bandung, Balai Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).

Perlu diketahui, Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung yang terdiri dari gabungan para pelaku usaha dari wedding organizer, dekorasi, katering, dan fotografi.

Yana mengatakan resepsi pernikahan termasuk kegiatan yang melibatkan banyak orang dengan interaksi yang cukup dekat. Sehingga perlu standar protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Untuk pemeriksaan tamu juga diterapkan standar protokol. Mulai masuk tamu periksa suhu tubuh dengan thermo gun. Kemudian undangan memakai qr code sebagai tanda bahwa ia memang tamu. Selain itu pelaminan juga dibuat trap (tangga) agar saat foto bersama tidak berjajar,” papar Yana.

Ia mengatakan, para pengelola gedung harus membuat surat permohonan ke dinas terkait untuk peninjauan, simulasi dan rekomendasi. Mereka juga harus membuat surat pernyataan kesiapan standar protokol kesehatannya.

“Kemungkinan nanti kalau ada masyarakat yang mengajukan resepsi mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk adanya pengawasan. Pengawas tersebut dari petugas di kewilayahan. Diutamakan tempat outdoor. Seperti Puri Suryalaya, kita akan lihat,” katanya.

Termasuk juga jika resepsi di rumah. Hal itu tetap wajib melaksanakan protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat.

Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung, Aries Ismullah Ardiansyah mengatakan sejak awal pandemi di Indonesia, pengusaha jasa pernikahan turut terdampak Covid-19.

“Kalau dari WO (Wedding Organizer) di Kota Bandung ada 200 lebih. Belum organisasi lain seperti katering. Jadi yang terdampak itu ada ribuan pengusaha dan ribuan pekerja. Itu bisa lebih banyak lagi karena satu pengusaha dekorasi saja, bisa ratusan pegawai,” katanya.

“Jadi tadi kami beraudiensi dengan Pemkot Bandung, semoga ada kelonggaran. Kami mengajukan protap kesehatan yang nantinya dipakai di acara resepsi pernikahan, seperti katering dari mulai ‘loading’, pengolahan makanan, dan dari krunya menggunakan APD,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengaku juga tengah mencari jalan keluar dalam bentuk solusi dan inovasi dengan tetap menegakkan protokol kesehatan.

“Disbudpar juga sudah mengeluarkan beberapa protap tentang kesehatan di hotel, restoran, kemudian objek wisata. Mungkin ke depan untuk resepsi pernikahan juga. Usaha pariwisata yang lain ada 13 macam, wacananya kita akan coba juga bioskop,” katanya.

Kenny mengimbau para pelaku usaha tetap meminimalisir penyebaran Covid-19. Sehingga dibutuh kerja sama dari pengelola tempat usaha dengan menegakkan protokol kesehatan. Ucapnya.

DP/hms

Exit mobile version