PenaKu.ID – Pemkab Bandung Barat menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk penanganan bencana.
Anggaran tersebut berasal dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
“Itu termasuk untuk penanganan bencana non alam, yakni pandemi COVID-19,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin, Jum’at, (5/11).
Ia menerangkan, dalam pekan ini bencana alam di wilayah KBB cukup sering terjadi lantaran intensitas hujan yang cukup tinggi. Bahkan, peristiwa bencana alam itu telah terjadi di delapan desa dan tujuh kecamatan.
“Dengan maraknya bencana tersebut maka kami terus memantau perkembangan kejadian longsor dan penanganan yang harus dilakukan. Termasuk masih menunggu arahan Pemprov Jabar terkait kenaikan level bencana ke siaga bencana,” terang Sekda Pemkab Bandung Barat.
Terkait dengan status kebencanaan, Asep menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprop) Jawa Barat.
“Jika sudah ada informasi dari Pemprov Jabar, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup),” tuturnya.
Asep menambahkan, penggunaan anggaran BTT tersebut harus ada persetujuan dari Plt Bupati yang memang peruntukannya untuk bencana.
Menurutnya, jika tidak terpakai maka anggaran BTT itu biasanya dialokasikan kembali untuk tahun selanjutnya.
“Yang jelas setiap tahunnya selalu dianggarkan sebagai antisipasi adanya peristiwa bencana,” ujar Sekda Pemkab Bandung Barat.
Ia pun menjelaskan, anggaran BTT itu pastinya akan selalu dianggarkan dan alokasinya jelas untuk bencana.
Meski demikian, Asep mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap peristiwa bencana.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap bencana dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling,” pungkasnya.
**