PenaRagam
Trending

Pedagang Kota Sukabumi Sampaikan Aspirasi Terkait PPKM

Aspirasi PPKM Darurat

PenaKu.ID – Para Pedagang Kota Sukabumi menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Kota Sukabumi terkait kebijakan PPKM Darurat di Bali Kota Sukabumi Jawa Barat, Rabu (21/7/21).

Para pedagang Kota Sukabumi mengaku terdampak akan penerapan PPKM Darurat.

Para pedagang Kota Sukabumi diterima langsung oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan mengapresiasi langkah aspirasi para pedagang dengan cara elegan bermusyawarah.

“Kami unsur Forkopimda mengucapkan terima kasih karena pedagang menyampaikan aspirsi dengan cara berdialog,” ujar Walikota.

Pedagang Kota Sukabumi Diajak Taat Prokes

Dikatakan Fahmi, PPKM Darurat adalah program pemerintah pusat yang sifatnya instruksi. Tidak ada pilihan melainkan menjalankan instruksi presiden langsung dan menteri yang mewajibkan daerah-daerah menerapkan PPKM Darurat.

Lanjut Fahmi, PPKM Darurat periode pertama selesai 20 Juli 2021 dan Presiden mengumunkan melanjutakn PPKM Darurat yang diubah menjadi PPKM Level 4 berdasarkan level. Di mana Kota sukabumi masuk PPKM Level 4.

Di PPKM Level 4 ini masih sama arahannya dengan PPKM Darurat yakni penyekatan dan pembatasan menjadi bagian tdak terpisahkan. Namun berdasarkan arahan presiden apabila tanggal 25 Juli hasil evaluasi terjadi peneurunan kasus baru, maka akan dilakukan relaksasi atau pembukaan secara bertahap.

Bahkan, kata Fahmi, dalam relaksasi untuk PKL (pedagang kaki lima), warung makan sudah boleh makan di tempat dengan maksimal 30 menit bagi konsumen. “Kami berharap 26 Juli bisa menyelesaikan PPM Level 4 dan tersisa 4 hari kr depan untuk sama-sama menurunkan kasus baru,” kata Fahmi.

Forkopimda berupaya melakukan berbagai upaya menekan kasus. Namun tidak hanya Forkopimda, karena harus didukung oleh semua pihak untuk menurunkan kasus COVID-19 selama 4 hari mendatang.

Fahmi mengatakan memahami benar apa yang disampaikan pedagang terkait terdampaknya pedagang menecarari nafkah harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga harian. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan gerakan pembagian sembako dari Forkopimda sebagai betuk rasa empati.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menambahkan, unsur kepolisian juga berharap warga dan pedagang bersabar menaati PPKM Darurat.

“Dengan sungguh-sungguh menerapka prototkol kesehatan terutama memakai masker. Harapannya zona COVID-19 Sukabumi bisa turun kembali menjadi kunig atau hijau,” harap Sumarni.

***

Related Articles

Back to top button