PenaKu.ID – Puluhan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjalani tess urine.
Tess urine tersebut diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat.
Koordinator Sekretariat Bawaslu KBB, Agnes Virganti menjelaskan, hasil tess urine tersebut menjadi bahan persyaratan untuk pelantikan Pengawas Pemilu Kecamatan.
“Untuk pelantikan besok, harus melampirkan surat keterangan. Baik itu surat keterangan rohani maupun surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu KBB menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNNK Bandung Barat terkait pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Jumlah Panwascam Kab Bandung Barat
Sebelumnya, puluhan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan KBB tersebut telah melewati berbagai tahapan seleksi mulai dari, seleksi administrasi, tanggapan masyarakat, tess tertulis dan wawancara.
“Dari para pendaftar ini telah diumumkan sebanyak 48 orang, masing-masing kecamatan yang diwakili tiga orang,” ujarnya.
Jika ada yang positif, ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti pedoman pembentukan Panwascam yang dikeluarkan Ketua Bawaslu RI.
Salah satu syarat untuk menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan lanjut Agnes, tidak menggunakan narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan.
“Ketika surat keterangan tak bisa dibuktikan akan kami pertimbangkan untuk membatalkan status keanggotaan Panwascam-nya,” pungkasnya.
**