PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja Badan Anggaran (Bangar), terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021.
Anggota Bangar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan meminta Pemerintah Kota Bandung untuk memaksimalkan potensi pajak air tanah di Kota Bandung.
“Ini potensi pajak yang dapat dioptimalkan, dalam meningkatkan pendapat daerah Kota Bandung,” ungkapnya pada Rapat Kerja Bangar dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya masih ada pelaku usaha yang tidak jujur, akan pelaporan pajak air tanah kepada Pemkot Bandung. Sehingga masih dapat dimaksimalkan oleh dinas terkait.
“Termasuk pajak parkir yang harus diperhatikan, sehingga pendataan intensif harus dilakukan dalam sebaran potensi di dua mata pajak ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bangar lainnya, Iwan Hermawan menyoroti terkait pajak hotel dan restoran, terlebih di tengah masa pandemi Covid-19.
“Kemarin ada bantuan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada hotel dan restoran, bagaimana dampaknya kepada hotel dan restoran di Kota Bandung, terutama dalam peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya.
(DP/Hms)