Ragam

Pabrik Kapur di Cipatat Bandung Barat Disorot, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja

×

Pabrik Kapur di Cipatat Bandung Barat Disorot, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja

Sebarkan artikel ini
Pabrik Kapur di Cipatat Bandung Barat Disorot, Pemprov Jabar Mulai Data Nasib Pekerja
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.

PenaKu.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai melakukan pendataan terhadap para pekerja perusahaan pengolah kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas perusahaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menempatkan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.

Menurut Herman, pemerintah tidak akan membiarkan praktik eksploitasi yang terbukti menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ia menyebut, berdasarkan hasil di lapangan, dugaan pencemaran memang ditemukan dan kini tengah ditertibkan oleh pemerintah.

“Pak Gubernur meminta agar kelestarian lingkungan menjadi prioritas. Jangan sampai terjadi eksploitasi yang kemudian menimbulkan pencemaran lingkungan. Faktanya memang ada pencemaran lingkungan dan saat ini sedang kami tertibkan,” ujar Herman saat ditemui di sela kegiatan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Tagog Apu, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/7/2026).

Nasib Pekerja Ikut Menjadi Perhatian Pemerintah

Selain fokus pada penanganan lingkungan, Pemprov Jawa Barat juga memastikan nasib para pekerja terdampak menjadi perhatian. Saat ini pemerintah masih melakukan proses identifikasi dan pendataan guna mengetahui jumlah serta kondisi para pegawai sebelum menentukan langkah berikutnya.

Herman menegaskan, pemerintah berupaya mencari solusi yang dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

“Nasib para pegawai juga harus diperhatikan. Saat ini kami sedang melakukan identifikasi dan pendataan. Nantinya akan kami carikan solusi terbaik agar kepentingan lingkungan tetap terjaga, namun hak-hak para pekerja juga tidak diabaikan,” katanya.

Keputusan Sanksi Masih Menunggu Hasil Koordinasi

Terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada perusahaan, Herman menyatakan hingga kini belum ada keputusan yang diambil. Pemerintah masih menunggu hasil koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Menurutnya, hasil koordinasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan yang bersangkutan.

“Nanti kita lihat. Saat ini DLH Provinsi dan Disnaker masih berkoordinasi dengan Pemkab Bandung Barat untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.**