PenaRagam
Trending

P4KBB Dorong Anggota DPRD Segera laksanakan hak interpelasi

Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB)

PenaKu.ID — Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) mendorong anggota DPRD untuk cepat melaksanakan hak interpelasinya.

Hal tersebut untuk meminta penjelasan kepada Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan terkait dengan berbagai kebijakan. Khususnya terkait, rotasi sebanyak 160 pejabat di lingkungan Pemda KBB pada 7 Juni 2021 lalu.

“Kita mendorong anggota DPRD untuk tetap meningkatkan fungsi pengawasannya sebagai wakil rakyat. Karena ada permasalahan-permasalahan di KBB yang tidak harmonis antara legislatif dan eksekutif,” kata Ketua P4KBB, Jacob Anwar selepas Audensi dengan DPRD KBB di Padalarang, Selasa (24/8).

Ia menuturkan, dorongan agar DPRD menggunakan hak interpelasi ke Plt Bupati agar semua persoalan menjadi jelas. Jangan sampai hal tersebut terus bergulir dan merembet ke hal yang lainnya.

Apalagi, terang dia, kondisi pemerintahan KBB belum pulih akibat kasus dua bupati sebelumnya yang terjerat dengan masalah hukum.

“Bandung Barat ini belum pulih dsri masalah yang baru dihadapi, karena itu kamu mendorong interpelasi dewan ini tetap bisa berjalan, khusunya, permasalahan mutasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut hingga sekarang masih menjadi polemik. Jacob menilai bahwa pimpinan daerah tidak memahami urgensi atau perseoalan yang dihadapi.

Padahal, kebijakan rotasi/mutasi tersebut bersifat strategi yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan seluruh masyarakat Bandung Barat.

“Rotasi mutasi harusnya dilaksanakan itu melalui uji kompetensi, atau memakai merit sistem, supaya penempatan jabatan tidak salah. Sebab, jika menempati jabatan yang salah itu yang rugi masyarakat,” ucapnya.

Selain terkait rotasi dan mutasi pejabat, Jacob juga menyoroti kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat level 4.

Kebijakan tersebut, tambah Jacob, dibuat agar masyarakat tidak menimbulkan kerumunan saat kondisi ditengah pandemi COVID-19. Menurutnya, sudah seharusnya para pemangku kebijakan khususnya Plt Bupati juga mengindahkan kebijakan tersebut.

“Kebijakan PPKM dibuat agar masyarakat mentaati aturan yang ada, tapi lihat saat ini, Plt Bupati tidak konsistrn dalam memadukan kata dan perbuatannya. Contohnya, dia (Hengki) masih terus menemui orang-orang dan berkerumun, dan itu melanggar,” pungkasnya.

(Drz)

Related Articles

Back to top button