PenaRagam

Organda Bandung Barat Minta Pemerintah Buka 2 Trayek

PenaKu.ID – Dewan pimpinan cabang (DPC) organisasi angkutan darat (Organda) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) membuka trayek angkutan umum menuju Kantor Pemkab Bandung Barat.

Ketua DPC Organda KBB, Asep Dedi Setiawan menilai saat ini masyarakat perlu mengeluarkan biaya cukup tinggi untuk menuju Kantor Pemkab Bandung Barat.

Sehingga, ia menilai trayek angkutan umum menuju Pemda Bandung Barat yang berada di wilayah Mekarsari, Ngamprah itu sangat diperlukan.

“Sangat urgent, mengingat banyak masyarakat perlu mengakses berbagai layanan dari Pemda seperti pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran, dan lainnya,” kata Asep kepada PenaKu.ID Kamis, (15/4/21).

Dengan begitu, pihaknya mendorong pemerintah kabupaten agar segera mengeluarkan izin trayek angkutan umum di Jalan Mekarsari Kecamatan Ngamprah tersebut.

Baca Juga:

“Ini sudah urgen, padahal mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 39 menyebutkan negara harus menjamin angkutan umum dan angkutan barang,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, saat Bandung Barat memili 31 trayek. Dari puluhan trayek itu, hanyak 15 yang masih berjalan dan sisanya sebanyak 16 tidak berjalan.

Karena kondisi itulah, Ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan kajian dan evaluasi terhadap sejumlah trayek yang tidak aktif.

“Trayek yang tidak berjalan apakah ada massa kadaluarsa atau tidak? Jika ada, segera hapuskan yang sudah tidak aktif. Gantikan dengan trayek baru yang lebih potensial,” jelas Asep.

Selain trayek itu, trayek angkutan umum baru yang sangat dibutuhkan masyarakat adalah jurusan Padalang – Gunung Bentang – Saguling – Baranangsiang. Masyarakat di Kecamatan Saguling telah lama terisolasi karena tidak ada satu pun angkutan umum menuju kawasan itu.

“Ada dua daerah yang perlu transportasi segera. Pertama trayek Padalang- Saguling via Gunung Bentang. Kedua Cimareme – Cilame via kantor Pemda,” tandasnya.

**CepDar

Related Articles

Back to top button