PenaKu.ID – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II, melaporkan capaian signifikan dalam pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah Sukabumi sepanjang tahun anggaran 2025.
Kepala UPTD Wilayah Pelayanan II, Harry Kuswian ST., MT, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan rehabilitasi dan peningkatan kualitas jalan sepanjang 35 kilometer. Program akselerasi infrastruktur ini menyerap alokasi anggaran sebesar Rp200 miliar.
“Sepanjang tahun 2025, kami telah merealisasikan paket pengerjaan jalan dengan total panjang 35 kilometer yang terdistribusi di berbagai titik strategis di Sukabumi. Total investasi infrastruktur untuk progres tersebut mencapai angka Rp200 miliar,” ujar Harry dalam keterangan resminya kepada awak media, Rabu (17/2/2026).
Tantangan Geoteknik dan Rasio Kemantapan
Harry memaparkan bahwa total aset jalan provinsi yang berada di bawah otoritas UPTD Wilayah II Sukabumi mencapai 347 kilometer. Namun, pelaksanaan teknis di lapangan kerap berhadapan dengan kompleksitas geoteknik, khususnya pada zona-zona dengan kerentanan stabilitas tanah yang tinggi.
“Salah satu variabel penghambat utama adalah fenomena tanah bergerak pada sejumlah titik kritis. Meski demikian, kami terus mengupayakan skema mitigasi dan pemeliharaan preventif secara berkelanjutan di seluruh ruas,” lanjutnya.
Berdasarkan data performansi akhir tahun 2025, tingkat Indeks Kemantapan Jalan di wilayah Sukabumi berada di angka 84,86%. Angka ini menunjukkan progres positif, meski diakui Harry masih memerlukan optimasi lebih lanjut untuk mengejar disparitas kemantapan jalan dibandingkan dengan wilayah UPTD lainnya di Jawa Barat.
“Saat ini rasio kemantapan jalan kita berada di angka 84,86 persen. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar layanan infrastruktur guna memperkecil gap kemantapan jalan dengan wilayah pelayanan lain,” pungkas Harry.
***





