PenaKu ID – Jajaran personil Polsek Buahbatu Polrestabes Bandung bersama unsur TNI dan Linmas kecamatan menggelar Operasi Yustisi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan yang tertuang dalam Inpres No.6 Tahun 2020 pada Kamis (14/1).
Operasi ini berlangsung di depan Markas Komando (Mako) Polsek Buahbatu Jalan Jl. Ciwastra No. 289, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu Kota Bandung, dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat untuk menaati protokol kesehatan seperti salah satunya, menggunakan masker.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Hal ini dikatakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Buah Batu Kompol MT. Nisar Salam, S.H., M.H. sebagai upaya menekan penyebaran virus corona (COVID-19).
“Ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” ujar Kapolsek.
(Dew/humas)