Tutup
PenaPeristiwa

Ngeri Bro! Kakek Cabuli 2 Cucu Usia Dini

×

Ngeri Bro! Kakek Cabuli 2 Cucu Usia Dini

Sebarkan artikel ini
Ngeri Bro! Kakek Cabuli 2 Cucu Usia Dini
ilustrasi (pexel)

PenaKu.ID – Seorang kekek yang berinisial DS (54) tak kuat menahan hasrat bioligisnya dengan nekad diduga mencabuli dua orang cucunya yang masih usia dini

Kejadian kakek cabuli cucu ini terjadi kepada M (9 tahun) dan B (4 tahun)di Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

Informasi yang dapat dihimpun, Kakek DS melakukan asusila dan pencabulan terhadap B dilakukan di kamar rumah korban karena palaku dan korban masih dalam keadaan satu rumah, dan pelaku melakukan pencabulan terhadap M dilakukan di tempat yang sama dan diwaktu yang berbeda juga pelaku berulang kali melakukan aksi bejadnya.

B dikabarkan mengalami lecet dibagikan kelaminnya sedangkan Mmengalami robek dibagikan kelaminnya hingga keduanya terlihat kesakitan dan trauma.

Kejadian itu dilaporkan langsung oleh  kedua orang tuanya pada  Polsek Bojongpicung.

Setelah adanya laporan, maka jajaran Polsek Bojongpicung langsung mengamankan pelaku DS yang saat itu pelaku sedang mancing di Sungai Citarum dekat jembatan lama,

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejadnya perilaku sekarang mendekam di ruangan jeruji besi Polsek Bojongpicung,” ucap Lies (45) warga setempat.

Kakek Cabul Cucu Segera Diadili

Sementara itu, Kepala Desa setempat ketika dikonfirmasi awak media Heri Setiadi menerangkan, pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan seksual dan pencabulan terhadap warganya itu lantaran tak mendapatakan laporan RT dan RW.

“Aduh mohon maaf pak saya tidak mengetahui adanya kejadian asusila dan pemerkosaan terhadap anak usia dini dan RT/RW juga tidak ada yang melapor,” cetus Kades.

Dil ain pihak, Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto membebarkan kejadian kakek cabuli dua orang cucucnya.

Ia menegaskan dalam waktu dekat kasus dugaan asusila itu akan segera dilimpahkan pada Polres Cianjur karena jajaran Polres Cianjur yang berkompeten untuk menanganinya.

“Benar adanya pada Jumat 06 Januari 2023 telah mengamankan DS yang diduga pelaku ini pelecehan seksual terhadap anak usia di bawah umur dan dalam waktu dekat akan segera diantarkan ke Polres Cianjur,” tandas Eriyanto, Selasa (10/01/23).

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *