PenaKesehatan

Ngelem Makin Marak Dilakukan Anak Remaja

PenaKu.ID – Aksi ngelem makin marak dilakukan anak usia remaja di bawah umur, tanpa mereka ketahui dampak negatif dari perbuatan tersebut. Meskipun belum termasuk jenis narkotik dan dilakukan pengkajian akan kandungannya, namun sudah dipastikan aksi ngelem sama bahayanya dengan mengkonsumsi narkoba, baik shabu ataupun obat-obat terlarang yang mengandung prekusor.

Sejauh aparat kepolisian melakukan operasi kepada para aksi ngelem, hal itu belum mampu menekan angka kasus ngelem tersebut. Pasalnya, polisi saat ini hanya memberikan arahan dan bimbingan kepada remaja yang kedapati ngelem.

Melansir Siberindo penindakan pemberantasan narkoba, Satuan Narkoba Polresta Samarinda, belum pernah sekalipun menangani penyalahgunaan lem yang banyak digunakan anak di bawah umur.

“Dipidana bisa saja, namun dalam proses penyelidikan harus diawali dengan memastikan ada kandungan zat atau prekusor sebagai bahan dasar dalam pembuatan narkotika,” terang Kasat Narkoba Polresta Samarinda, AKP Andika Darma Sena, melalui Kanit Sidik, Iptu Abdillah Dalimuthe.

Untuk memastikan zat yang terkandung di dalamnya, tentunya perlu dilakukan uji laboratorium. Apakah ada prekusor yang memicu ketergantungan seperti halnya narkotika.

“Ya, kalau ada baru bisa diproses. Selama ini dari kami hanya pembinaan jika ditemukan. Mungkin untuk mengarah ke tipiring seperti miras masih bisa,” jelas Abdillah.

Terkait pidana bagi pelaku ngelem, dikatakan Abdillah, juga tidak spesifik diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tidak ada pasal yang mengatur mengenai lem, tapi jika prekusornya bisa dipastikan terlebih dahulu, barulah bisa ditentukan apakah masuk dalam kategori narkoba atau tidak,” ujar Abdillah.

Abdillah tentunya meyayangkan aktivitas ngelem yang banyak dilakukan anak di bawah umur. Seperti halnya yang terjadi di taman ikon Kampung Ketupat, Mangkupalas yang mana kerap dijadikan sebagai tempat ngelem.

“Pengawasan orangtua tentu sangatlah penting, dimana untuk memcegah agar kebiasaan buruk anak-anak itu dapat dihilangkan,” katanya.



(Redaksi)

Related Articles

Back to top button