Peristiwa

Netizen di Medsos Curiga, Akankah Tersangka (L) Ditebus atau Menjalani Hukumannya di Jeruji Besi!!

×

Netizen di Medsos Curiga, Akankah Tersangka (L) Ditebus atau Menjalani Hukumannya di Jeruji Besi!!

Sebarkan artikel ini
Netizen di Medsos Curiga, Akankah Tersangka (L) Ditebus atau Menjalani Hukumannya di Jeruji Besi!!
Postingan Media Sosial Instagram @infocileungsiid.

PenaKu.ID – Tertangkapnya tersangka anak kades yang melakukan penganiyaan terhadap warganya di Klapanunggal Bogor, Netizen di media sosial menaruh curiga akankah tersangka (L) ditebus atau menjalani hukumannya.

Penetapan tersangka (L), yang melakukan penganiyaan terhadap korban (M) telah ramai di media sosial, salah satunya di media sosial Instagram akun @infocileungsiid, Rabu (7/5/2025).

Promo

Terlihat pada postingan @infocileungsiid, Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri menjelaskan di konferensi pers terkait Viralnya video pemukulan yang dilakukan oleh anak Kepala Desa terhadap salah satu warganya.

Menanggapi penetapan tersangka (L), banyak Netizen di media sosial Instagram berbondong-bondong dan beragam mengomentari postingan akun @infocileungsiid.

Netizen Menaruh Curiga, Ditebus atau Menjalani Hukumannya 

Salah satunya, beberapa Netizen di media sosial bertanya akankah tersangka (L) akan ditebus atau menjalani hukuman sesuai pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 Tahun penjara.

“Sebentar lagi juga lepas lagi min di tebus,” kata netizen @alvinpangestu.

“ini nangkepnya cuman buat dokumentasi doang kan bang ??,” ucap @ayudyals16.

“Yakin si ntar ge di tebusss tapi semoga engga dah,” kata @atika.wulandari.9465.

“No viral no justice!!!!!,” komentar @aburafi_tito.

Dan masih banyak lagi Netizen yang berkomentar terkait penetapan tersangka penganiayaan, yang viral di media sosial.*