PenaKu.ID – Pemerintah Indinesia memutuskan untuk menutup pintu masuk warga negara asing (WNA) dari seluruh dunia ke Indonesia yang bakal diberlakukan mulai 1 Januari 2021 mendatang. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi masuknya wabah jenis baru setelah adanya warga Inggris yang terpapar virus tersebut.
Melansir aceh.siberindo.co, virus corona generasi baru ini dipercaya memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dari virus yang sudah ada sebelumnya. Virus Corona generasi baru ini, untuk pertama kali ditemukan dan menginfeksi warga di Inggris, hingga mendorong Pemerintah Inggris melakukan lockdown level 4 (Tier 4) untuk beberapa wilayah, di antaranya London.
“Rapat kabinet terbatas pada tanggal 28 Desember 2020, memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).
Sementara itu untuk WNA yang tiba di Indonesia pada Senin hari ini sampai 31 Desember 2020, kata Retno, diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum surat edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 No.3 tahun 2020. Antara lain menunjukkan hasil negatif test PCR dari negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam, sebelum jam keberangkatan, ujarnya.
Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.
Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya–yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.
Sedangkan untuk semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk, dengan ketentuan tes PCR yang sama dengan ketentuan di atas.
(Redaksi)
Mulai Januari WNA Dilarang Masuk Indonesia
×
Mulai Januari WNA Dilarang Masuk Indonesia
Sebarkan artikel ini