PenaPolitik
Trending

Mohamad Muraz Bakal di Mandatkan Partai Demokrat Jadi Calon Walikota Pilkada 2024

Mohamad Muraz Dimandatkan Calon Walikota Sukabumi

PenaKu.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sukabumi, Mohamad Muraz resmi mendapatkan mandat atau surat tugas dari DPP dan DPD Jawa Barat (Jabar) sebagai bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Kabar tersebut diakui oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Mohamad Handarujati Kalamullah, bahwa Mohamad Muraz bakal diberi surat tugas untuk bertarung pada kontestasi Pilkada 2024 Kota Sukabumi.

“Iya kabar itu betul mas, pak Muraz akan diberi surat tugas untuk Pilkada tahun 2024 Kota Sukabumi,” kata Handarujati saat dihubungi awak media melalui perpesanan WhatsApp, Selasa (23/04/2024).

Lanjut dia, surat mandat itu keluar hasil dari rapat pemaparan DPD Jawa Barat ke DPP Partai Demokrat beberapa waktu yang lalu. Kemudian DPP Partai Demokrat akan mengirimkan surat usulan surat tugas calon kepala daerah ke masing masing DPC.

“Nah, hasil rapat pemaparan Pilkada DPD Jabar kepada DPP Partai Demokrat pada hari Jumat lalu diputuskan, bahwa DPD Partai Demokrat akan melayangkan surat usulan surat tugas calon kepala daerah kepada DPP Partai Demokrat, sehingga surat tugasnya segera dapat diturunkan kepada masing-masing DPC di Jawa Barat,” bebernya.

Menurut Politisi Partai berlambang Mercy ini, keputusan SK untuk pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 yang jatuh kepada Mohamad Muraz, tentu ada berbagai pertimbangan. Apalagi Muraz dinilai memiliki elektabilitas yang cukup tinggi.

“Yang menjadi pertimbangan tentunya adalah bahwa pak Muraz memiliki elektabilitas yang cukup tinggi, mengingat pernah menjadi Walikota Sukabumi satu kali periode dan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sukabumi,” ungkapnya.

Selain itu tambah Handarujati, surat tugas ini dimaksud untuk menaikkan elektabilitas dan sekaligus membangun koalisi dengan partai partai politik lain. mengingat kursi Partai Demokrat di Kota Sukabumi masih belum mencukupi.

“Termasuk jika memungkinkan membangun Koalisi Indonesia Maju (KIM) di daerah. Surat tugas ini tentunya dimungkinkan untuk pak Muraz menjadi Calon Walikota Sukabumi kedepan,” pungkasnya.

Diketahui DPC Partai Demokrat Kota Sukabumi, saat ini membuka pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, mulai dari tanggal 7 hingga 27 April 2024. Hingga saat ini yang baru resmi mendaftarkan diri satu orang yakni Ayep Zaki.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button