PenaKu.ID – Mobil wara-wiri milik warga KBB serta warga yang berkerumun di pinggir Jalan Lama Haurwangi di depan Wana Wisata Poklan di Kabupaten Cianjur Jawa Barat dibubarkan petugas gabungan pada Senin (12/7/21).
Petugas gabungan operasi yustisi PPKM Darurat terdiri dari kepolisian, Tni, dan Satpol PP.
Kapolsek Bojongpicung, Iptu Eriyanto, S.H menjelaskan mobil wara-wiri membawa penumpang anak – anak bermain dari Kab. Bandung Barat yang sengaja datang ke wilayah Kab. Cianjur.
Mobil Wara-wiri Diputarbalik
“Maka diputarbalikan,” ujar Kapolsek kepada awak media di lokasi, Senin (12/7/21).
Selain itu, ditemukan pula warga yang sedang berkerumun di pinggir jalan kawasan Wana Wisata Poklan Haurwangi.
“Itu pun dibubarkan karena melanggar aturan PPKM darurat,” tambah Kapolsek.
Untuk sanksinya, Kapolsek mengatakan hanya memeberikan peringatan supaya mereka menyadari bahwa PPKM Darurat masih berlangsung.
“Hal itu dilakukan tiada lain untuk memutus rantai penularan Pandemi COVID-19,” tuturnya.
Dengan adanya itu pihaknya menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Haurwangi atau di wilayah hukum Polsek Bojongpicung agar taat arahan pemerintah.
“Mohon sabar adanya dan ikuti anjuran pemerintah supaya permasalahan pandemi COVID-19 cepat tuntas, hilang dari muka bumi Cianjur,” ucap Kapolsek.
Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Haurwangi Endan Rahmat menambahkan, diputarbalikannya mobil warna wiri milik warga KBB dan dibuarkannya kerumunan warga adalah wajar.
“Karena hal itu mungkin melanggar aturan PPKM darurat,” kata dia.
Namun, Asep menilai kerumunan itu mungkin saja tidak ada unsur senagaja atau dengan perencanaan melainkan secara spontanitas.
“Tidak sengaja dikumpulkan atau diundang, itu hanya kebetulan saja secara sepontanitas berkumpul ngopi bareng bertemu kawan lama dari KBB dan warga Cianjur hingga terjadi kerumunan,” pungkas Asep.
(a_sam)