PenaKu.ID – Diduga tidak memiliki izin, ESDM Cabang Wilayah ll Bogor Kota menghentikan kegiatan Galian Cut In Fill PT Indodata yang berlokasi di Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (15/9/2025).
Dari lokasi pantauan penaku.id, Satpol-PP Kabupaten Bogor turut serta sidak lokasi Galian Cut in fill tersebut. Menurut informasi, belum lama lokasi tersebut disidak oleh Kepolisian dari Mabes Polri, namun tetap beroperasi mengeluarkan tanah.
ESDM Tegaskan Sebelum Ada Izin Tidak Boleh Beroperasi
Seksi PAT ESDM Wilayah ll Bogor Kota, Edwin Sinaga mengatakan, bahwa terkait kegiatan Cut In Fill tersebut ia meminta pengelola untuk menghentikan kegiatannya sebelum izinnya diurus.
“Kita kan tadi sudah jelas ya, saya sampaikan tadi, sebelum izinnya terbit jangan berkegiatan dulu,” kata Edwin Sinaga kepada PenaKu.ID, Senin (15/9/2025).
Galian Cut In Fill PT Indodata Sudah Seminggu Beroperasi
Lalu, terkait kerugian negara ia menyampaikan bahwa itu ada dari pihak apresial, salah satunya misalkan jika ada pajak yang belum dibayar dalam aktivitas cut in fill tersebut.
“Kalau tadi dari pihak cekernya tadi bilang katanya kurang lebih seminggu (beroperasi) ya kalau liat di TKP,” jelasnya Cut In Fill tersebut beroperasi berapa lama.
Meski Disidak Mabes Polri Galian Cut In Fill PT Indodata Tetap Beroperasi
Menurut Edwin, informasi belum lama ini Aktivitas Galian Cut In Fill tersebut telah disidak oleh Kepolisian dari Mabes Polri.
“Tadi informasi dari mereka tadi ada sidak juga hari Kamis atau Jumat ya kemarin itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan setelah disidak dari Kepolisian, informasinya pihak pengelola Galian sedang dimintai keterangan di Mabes Polri.
“Kalau infonya sih lagi diminta keterangan dari pihak pengelola galian di mabes polri sekarang,” jelasnya.
Lalu ia mengatakan untuk sementara sekarang aktivitas galian di stop, “Kalau sekarang sih, tadi di awal kita datang berjalan, tapi setelah kita datang stop,” tegasnya.**