Tutup
PenaRagam

Meningkatknya Pengaduan PMI Ke Garda BMI Cianjur

×

Meningkatknya Pengaduan PMI Ke Garda BMI Cianjur

Sebarkan artikel ini
cropped IMG 20190926 WA0006
IMG 20190926 WA0006
Logo bmi cianjur

Kab. Cianjur, LabakiNews.id –

Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri merupakan pilihan yang diambil karena minimnya pendidikan dan keahilian, usia tidak produktif serta sulitnya mendapatkan pekerjaan di kampung sendiri.

Dengan niat ingin memperbaiki nasib dengan mencari pekerjaan di negeri orang, tak jarang para PMI ini mengalami sejumlah masalah saat bekerja di negara penempatan.

Wakil Ketua Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (GARDA BMI) Kabupaten Cianjur, Rini Kurniasih mengakui banyaknya pengaduan dari PMI khususnya di Kabupaten Cianjur, soal hak dasar dan hak lainnya yang tidak dipenuhi oleh majikan.
Seperti kasus hilang kontak, sakit di negara penempatan, tidak dipulangkan, gaji tidak tepat waktu, pekerjaan yang tidak sesuai perjanjian kerja, kerja tanpa batas waktu yang jelas hingga tidak ada hak cuti,” kata Rini Kamis (26/09/2019).

Berdasarkan data pengaduan ke GARDA BMI Cianjur, periode Juni-September 2019 pengaduan PMI adalah sebagai berikut ;

  1. Sakit di negara penempatan 11 kasus
  2. Tidak dipulangkan 9 kasus
  3. Over stayed 9 kasus
  4. Gaji tidak dibayar 4 kasus
  5. Hilang kontak 11 kasus
  6. Pekerjaan tidak sesuai kontrak dan unprosedural 5 kasus
  7. Meninggal di negara penempatan 3 kasus
  8. Kekerasan & pelecehan terhadap pekerja perempuan oleh majikan 3 kasus
  9. Lain-lain 6 kasus

Sepanjang Juni sd September 2019 pengaduan kasus PMI asal Kabupaten Cianjur sebanyak 61 kasus, 4 diantaranya pekerja migran laki-laki dan sisanya didominasi Pekerja Migran Perempuan.

( dhen/ay )